TANGSELXPRESS – Kasus video asusila yang dilakukan oleh pemeran wanita AD dan pria AP semakin memunculkan banyak fakta ke permukaan.
Pelaku pemeran pria AP yang merupakan mantan kekasih AD telah mengungkapkan motif penyebaran video yang dilakukannya.
Menurut Humas Polda Metro Jaya, Kombes, Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Selasa (13/8/2024), AP menyebarkan video tersebut lantaran sakit hati seusai diputus oleh Audrey. AP pertama kali menyebarkannya ke akun twitter @bb2638. Dilansir dari Beritasatu.
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya menemukan sekitar lima video syur Audrey Davis (AD) dan mantan kekasihnya AP. Salah satu video dibuat di kediaman AP.
“Ini merupakan bagian yang sedang didalami, sementara video yang ditemukan adalah di rumah tersangka AP, kemudian alasan tersangka AP ini menyebarkan, membagikan itu karena sakit hati,” kata Ade Ary.
Ia juga mengungkap video syur AD dan AP (27) direkam secara diam-diam.
“Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik sampai saat ini tidak diketahui, tidak tahu. Jadi diam-diam ya,” kata Ade Ary.
Atas perbuatannya, AP resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.