• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 18 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Tiktok Digugat Ratusan Juta Rupiah Karena Pelanggaran Ini

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Agustus 3, 2024
in NEWS, SERBA SERBI
Reading Time: 1min read
Tiktok Digugat Ratusan Juta Rupiah Karena Pelanggaran Ini
2.1k
SHARES
3.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Departemen Kehakiman (DOJ) AS menggugat aplikasi TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance. Platform besar ini dituding gagal dalam melindungi privasi anak-anak di bawah umur.

Dikutip dari Reuters, DOJ dalam gugatannya pada Jumat, (2/8/2024) menyebut TikTok telah mengizinkan anak-anak di bawah umur membuat akun tanpa persetujuan orang tua.

TikTok juga dianggap membiarkan anak-anak berbagi pesan atau video dengan orang dewasa di platform tersebut.

Tak hanya itu, platform video vertikal ini telah mengumpulkan informasi dari anak-anak di bawah usia 13 tahun tanpa persetujuan orangtua.

Atas segala tuduhan tersebut, TikTok dituding telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak.

DOJ, bersama Komisi Perdagangan Federal (FTC), menyatakan bahwa gugatan ini perlu dibuat agar TikTok mengakhiri tindakan yang salah.

BACA JUGA :  Sinar Mas Land Hadirkan Kolaborasi Baru Lewat Festival UMKM 2025

“(Platform ini melakukan) invasi besar-besaran yang melanggar hukum terhadap privasi anak-anak,” ungkap pihak DOJ.

Ketua FTC Lina Khan, turut membenarkan hal ini dengan mengatakan, “TikTok secara sadar dan berulang kali melanggar privasi anak-anak, mengancam keselamatan jutaan anak di seluruh negeri.”

Atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak, FTC mengajukan denda sebesar 51.744 dolar AS (Rp837 juta) per pelanggaran dalam sehari.

Nominal ini akan diakumulasikan dengan jumlah pelanggaran yang dilakukan TikTok.

Di sisi lain, TikTok membantah tuduhan ini. Perusahaan itu mengatakan tuduhan FTC melalui DOJ tidak akurat karena sebagian besar peristiwa pelanggaran sudah terjadi di masa lalu. TikTok pun menegaskan masalah privasi ini telah diatasi.

BACA JUGA :  Kloter 28 JKG: 393 Calon Haji Tangsel Diberangkatkan dalam Perjalanan Ibadah Haji 

“Sebagian besar (tuduhan) terkait dengan peristiwa dan praktik masa lalu yang secara faktual tidak akurat atau telah ditangani. Kami bangga dengan upaya kami untuk melindungi anak-anak, dan kami akan terus memperbarui dan meningkatkan platform ini,” bantah TikTok.

Tags: aplikasi TiktokKonten TikTokTIkTok Shop
Previous Post

Daftar Sekarang, Kartu Prakerja Gelombang 71 Sudah Dibuka

Next Post

Pelaku Begal Diduga Ditembak Mati di BSD, Seperti Ini Penjelasan Polisi

Related Posts

Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan Ringan

Januari 18, 2026
1.2k
Viral Video Karaoke Diduga Ricky Harun dengan LC, Warganet Gaduh di Medsos
SELEBRITI

Viral Video Karaoke Diduga Ricky Harun dengan LC, Warganet Gaduh di Medsos

Januari 17, 2026
148
Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak,11 Orang di Dalam, Pencarian Fokus di Maros
DAERAH

Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak,11 Orang di Dalam, Pencarian Fokus di Maros

Januari 17, 2026
3.3k
Heboh di TransJakarta! Dua Pria Pelaku Masturbasi Resmi Jadi Tersangka
MEGAPOLITAN

Heboh di TransJakarta! Dua Pria Pelaku Masturbasi Resmi Jadi Tersangka

Januari 17, 2026
141
Tak Semudah Itu Dimaafkan! Mawa Beberkan Dua Syarat untuk Insanul Fahmi
SELEBRITI

Tak Semudah Itu Dimaafkan! Mawa Beberkan Dua Syarat untuk Insanul Fahmi

Januari 17, 2026
142
Pilar Saga Panggil Camat dan Lurah Pondok Aren Bahas Penanganan Sampah
TANGERANG SELATAN

Pilar Saga Panggil Camat dan Lurah Pondok Aren Bahas Penanganan Sampah

Januari 17, 2026
147
Next Post
Pelaku Begal Diduga Ditembak Mati di BSD, Seperti Ini Penjelasan Polisi

Pelaku Begal Diduga Ditembak Mati di BSD, Seperti Ini Penjelasan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com