• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 6 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Orang Tua Murid Diintimidasi dalam Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok?

sakti by sakti
Agustus 3, 2024
in NEWS
Reading Time: 2min read

Daycare Wensen School Indonesia di Depok. Foto: beritasatu.com

344
SHARES
3.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Penyidikan terhadap Meita Irianty (MI) selaku tersangka penganiayaan dua balita di tempat penitipan anak atau Daycare Wensen School Indonesia di Depok, Jawa Barat masih terus bergulir. Hingga saat ini, sebanyak 8 saksi sudah menjalani pemeriksaan, termasuk tiga guru di sekolah tersebut.

Diperkirakan ada 15 balita lainnya yang menjadi korban, tetapi saat ini baru dua orang tua korban yang berani melaporkan kasus ini. Dari informasi yang diperoleh, sejumlah saksi mendapatkan intimidasi dan ancaman dari beberapa pihak.

Terkait kabar tersebut, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana memastikan para saksi diberikan kebebasan untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Jika ada saksi yang mendapatkan ancaman, mereka dapat melaporkannya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

BACA JUGA :  Peluncuran Maskot Pilkada Banten Habiskan Anggaran Rp1,5 Miliar

“Pada prinsipnya, kami menyediakan perlindungan bagi saksi. Saksi diberikan kebebasan untuk memberikan pernyataan. Kami juga memiliki LPSK jika memang saksi merasa terancam atau tidak mau memberikan keterangan karena ada gangguan,” ujar Arya seperti dikutip beritasatu.com, Jumat (2/8/2024).

Selain itu, Arya juga menegaskan bahwa karena kasus ini melibatkan kekerasan terhadap anak, semua pihak harus membantu proses hukum yang sedang berjalan. Jika ada pihak yang mencoba menghalangi penyidikan, kepolisian tidak akan segan-segan mengenakan pasal obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kepada pihak tersebut.

“Saya berharap, karena ini kasus yang melibatkan anak dan kita tidak ingin kasus serupa terulang, semua pihak dapat membantu proses penyidikannya. Tidak ada pihak yang berusaha menghalangi. Jika ada yang mencoba menghalangi, pihak tersebut bisa dikenakan pasal obstruction of justice,” tegas Arya.

BACA JUGA :  Miliki Layar dengan Panel AMOLED, Vivo T1 Pro 5G Jadi Pilihan Menggiurkan Gamers

Sebelumnya, MI, tersangka penganiayaan sejumlah balita di daycare kawasan Harjamukti, Kota Depok, ditangkap oleh Satreskrim di kediamannya di Perumahan Pondok Cibubur, Jalan Radar Auri, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu (31/7/2024) malam, pukul 22.00 WIB.

Dalam rilis di Mapolrestro Depok, Arya menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, korban kekerasan yang dilakukan oleh tersangka bertambah satu orang, yaitu bayi berinisial HW yang berusia 9 bulan. Menurut keterangan orang tua korban, HW mengalami dislokasi pada salah satu kakinya akibat dibanting oleh tersangka.

Atas perbuatannya, Meita Irianty terancam dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

BACA JUGA :  Dukung Konser Coldplay di Jakarta, Sandiaga: Sebagai Destinasi MICE Terbaik di Asia
Tags: DaycareKasus PenganiayaanKasus Penganiayaan Anakpenganiayaanpenganiayaan balita
Previous Post

Pelaku Begal Diduga Ditembak Mati di BSD, Seperti Ini Penjelasan Polisi

Next Post

Brand Value BRI Meroket 30% Jadi USD11,25 Miliar, Catatkan Pertumbuhan Tertinggi di Asia Tenggara

Related Posts

Puluhan Warga Pondok Benda Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Lurah Udin Saad Beri Apresiasi
TANGERANG SELATAN

Puluhan Warga Pondok Benda Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Lurah Udin Saad Beri Apresiasi

Oktober 6, 2025
3.9k
tbc
BANTEN

74 Orang Meninggal Dunia, Kasus TBC di Lebak Capai 4.603

Oktober 6, 2025
3.1k
Usai Kritik Pemkot, Tokoh Muda Tangsel Ajak Leony ‘Duduk Bareng’ Cari Solusi
TANGERANG SELATAN

Usai Kritik Pemkot, Tokoh Muda Tangsel Ajak Leony ‘Duduk Bareng’ Cari Solusi

Oktober 6, 2025
146
Viral Penampakan Bola Api dan Dentuman di Cirebon, Ini Penjelasan BRIN
DAERAH

Viral Penampakan Bola Api dan Dentuman di Cirebon, Ini Penjelasan BRIN

Oktober 6, 2025
151
Insiden Musala Al-Khoziny, Prabowo Instruksikan Pemeriksaan Pesantren Se-Indonesia
NASIONAL

Insiden Musala Al-Khoziny, Prabowo Instruksikan Pemeriksaan Pesantren Se-Indonesia

Oktober 6, 2025
135
Makan Banyak Tanpa Rasa Bersalah? Ini Rahasia Diet Volume Eating
KESEHATAN

Makan Banyak Tanpa Rasa Bersalah? Ini Rahasia Diet Volume Eating

Oktober 6, 2025
134
Next Post
Brand Value BRI Meroket 30% Jadi USD11,25 Miliar, Catatkan Pertumbuhan Tertinggi di Asia Tenggara

Brand Value BRI Meroket 30% Jadi USD11,25 Miliar, Catatkan Pertumbuhan Tertinggi di Asia Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com