• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 1 Agustus, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Orang Tua Murid Diintimidasi dalam Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok?

sakti by sakti
Agustus 3, 2024
in NEWS
Reading Time: 2min read

Daycare Wensen School Indonesia di Depok. Foto: beritasatu.com

344
SHARES
3.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Penyidikan terhadap Meita Irianty (MI) selaku tersangka penganiayaan dua balita di tempat penitipan anak atau Daycare Wensen School Indonesia di Depok, Jawa Barat masih terus bergulir. Hingga saat ini, sebanyak 8 saksi sudah menjalani pemeriksaan, termasuk tiga guru di sekolah tersebut.

Diperkirakan ada 15 balita lainnya yang menjadi korban, tetapi saat ini baru dua orang tua korban yang berani melaporkan kasus ini. Dari informasi yang diperoleh, sejumlah saksi mendapatkan intimidasi dan ancaman dari beberapa pihak.

Terkait kabar tersebut, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana memastikan para saksi diberikan kebebasan untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Jika ada saksi yang mendapatkan ancaman, mereka dapat melaporkannya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

BACA JUGA :  Dokumen terkait Harun Masiku Berhasil Ditemukan KPK

“Pada prinsipnya, kami menyediakan perlindungan bagi saksi. Saksi diberikan kebebasan untuk memberikan pernyataan. Kami juga memiliki LPSK jika memang saksi merasa terancam atau tidak mau memberikan keterangan karena ada gangguan,” ujar Arya seperti dikutip beritasatu.com, Jumat (2/8/2024).

Selain itu, Arya juga menegaskan bahwa karena kasus ini melibatkan kekerasan terhadap anak, semua pihak harus membantu proses hukum yang sedang berjalan. Jika ada pihak yang mencoba menghalangi penyidikan, kepolisian tidak akan segan-segan mengenakan pasal obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kepada pihak tersebut.

“Saya berharap, karena ini kasus yang melibatkan anak dan kita tidak ingin kasus serupa terulang, semua pihak dapat membantu proses penyidikannya. Tidak ada pihak yang berusaha menghalangi. Jika ada yang mencoba menghalangi, pihak tersebut bisa dikenakan pasal obstruction of justice,” tegas Arya.

BACA JUGA :  Waspada Curanmor Modus Tukar Kunci Beraksi di Tangerang

Sebelumnya, MI, tersangka penganiayaan sejumlah balita di daycare kawasan Harjamukti, Kota Depok, ditangkap oleh Satreskrim di kediamannya di Perumahan Pondok Cibubur, Jalan Radar Auri, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu (31/7/2024) malam, pukul 22.00 WIB.

Dalam rilis di Mapolrestro Depok, Arya menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, korban kekerasan yang dilakukan oleh tersangka bertambah satu orang, yaitu bayi berinisial HW yang berusia 9 bulan. Menurut keterangan orang tua korban, HW mengalami dislokasi pada salah satu kakinya akibat dibanting oleh tersangka.

Atas perbuatannya, Meita Irianty terancam dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

BACA JUGA :  Makin Diminati! 740 Ribu AgenBRILink Catatkan Volume Transaksi Rp1,4 Kuadriliun Selama 2023
Tags: DaycareKasus PenganiayaanKasus Penganiayaan Anakpenganiayaanpenganiayaan balita
Previous Post

Pelaku Begal Diduga Ditembak Mati di BSD, Seperti Ini Penjelasan Polisi

Next Post

Brand Value BRI Meroket 30% Jadi USD11,25 Miliar, Catatkan Pertumbuhan Tertinggi di Asia Tenggara

Related Posts

Pegawainya Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Jakpus, Kemlu Berduka
MEGAPOLITAN

Kemlu Apresiasi Polda Metro Atas Pengungkapan Kasus Kematian Diplomatnya

Juli 31, 2025
1.3k
pelajar jatuh dari gedung ut purwokerto
DAERAH

Peresmian Gedung UT Purwokerto Minta Tumbal, Pelajar SMK Tewas Terjatuh dari Lantai Empat

Juli 31, 2025
2.6k
Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri, Istri Curhat Suaminya Sosok Pendiam dan Tertutup
TANGERANG RAYA

Alat Bukti Minim Jadi Kendala Polisi Ungkap Identitas Mayat Dalam Tong di Tangerang

Juli 31, 2025
1.1k
Walkot Tangsel Minta Calon Komisaris-Direksi PITS Profesionalisme dan Jaga Kepercayaan Publik
TANGERANG SELATAN

Walkot Tangsel Minta Calon Komisaris-Direksi PITS Profesionalisme dan Jaga Kepercayaan Publik

Juli 31, 2025
1.1k
Masyarakat Banten Bisa Cicil Pajak Kendaraan Bermotor Melalui TPKB, Ini Caranya
BANTEN

Masyarakat Banten Bisa Cicil Pajak Kendaraan Bermotor Melalui TPKB, Ini Caranya

Juli 31, 2025
4.3k
BPKN RI Minta Kebijakan PPATK Rekening Dormant Dibatalkan
NASIONAL

BPKN RI Minta Kebijakan PPATK Rekening Dormant Dibatalkan

Juli 31, 2025
3.8k
Next Post
Brand Value BRI Meroket 30% Jadi USD11,25 Miliar, Catatkan Pertumbuhan Tertinggi di Asia Tenggara

Brand Value BRI Meroket 30% Jadi USD11,25 Miliar, Catatkan Pertumbuhan Tertinggi di Asia Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com