TANGSELXPRESS – Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana diketahui telah melayangkan laporan balik kepada mantan istrinya ke polisi terkait kasus mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin (ilegal akses). Polres Metro Jakarta Selatan sendiri kini mulai menangani laporan tersebut.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Nurma menyebut pihaknya baru saja menerima pelimpahan berkas perkara dari Polda Metro Jaya terkait laporan ini.
“Baru terima dari Polda pelimpahan kasusnya,” kata Nurma, Rabu (31/7/2024).
Langkah selanjutnya, kata Nurma, pihaknya akan mulai menangani laporan ini. Sejumlah saksi-saksi akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan kasus ini.
“(Pemeriksaan saksi) dijadwalkan penyidik,” ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, suami BCL, lebih dulu dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya dengan tudingan kasus penggelapan uang perusahaan.
Kasus ini bermula saat Tiko dan mantan istrinya membuat perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Singkat cerita, Tiko dituding melakukan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.
Beberapa waktu kemudian, Tiko seolah melakukan serangan balik dengan melaporkan sang mantan istri ke polisi. Kasus yang dilaporkan berkaitan dengan ilegal akses.