TANGSELXPRESS – Polres Metro Depok berhasil menangkap sosok MI terkait kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dialami oleh balita MK (2) di tempat penitipan anak atau Daycare. Adapun dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Daycare yang berada di Harjamukti, Cimanggis Kota Depok, Jawa Barat.
“Yang nangkep Polres Metro Depok,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi seperti dikutp beritasatu.com, Rabu (31/7/2024).
Ade Ary tak menjelaskan secara gamblang apakah MI masih berstatus saksi atau tersangka. Dia hanya mengatakan kasus tersebut ditangani Polres Metro Depok.
Sebelumnya, kejadian kekerasan terhadap anak di tempat penitipan tersebut berawal saat MK (2) pada 10 Juni 2024 dititipkan ibunya RDU (28) di daycare pada jam 07.00 WIB. Sepulangnya ke rumah, kedua orang tuanya mendapati memar pada bagian punggung dan dada.
Dalam rekaman CCTV, MI tampak melakukan kekerasan terhadap MK. Guru di penitipan tersebut kemudian mengadu ke orang tua MK bahwa sang anak menangis setiap bertemu MI. Pihak orang tua kemudian melapor ke Polres Metro Depok.