TANGSELXPRESS – Seorang pria berinisial AD alias Bonge (40) ditangkap polisi karena terbukti mencuri helm di sebuah toko sayuran yang terletak di kawasan Pondok Aren. Pria ini ternyata sudah melakukan tindakan serupa sebanyak 18 kali.
Hal ini diungkap oleh Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan pada Selasa (30/7/2024).
AD ditangkap setelah mencuri helm merek Cargloss milik seorang pengunjung toko sayuran pada Minggu (28/7/2024) sore.
“Rekaman CCTV di toko tersebut menangkap aksi pencurian helm dengan sangat jelas. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ungkap Bambang.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku mencuri helm yang diletakkan di atas motor milik pengunjung toko.
“Pelaku tersebut terlihat mengenakan topi hitam dan sweater abu-abu serta mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon berwarna hitam-putih,” imbuhnya.
Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Senin (29/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di kos tersangka yang berada di Jl. Sarmili RT 004/002, Kelurahan Jurangmangu Timur, Pondok Aren.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan pencurian helm sebanyak belasan kali. AD sering melakukan tindakan tersebut di wilayah Jurangmangu, Pondok Aren, Tangsel.
“Menurut pengakuan dari pelaku, dia telah melakukan pencurian helm sebanyak 18 kali sejak awal bulan Juli hingga saat ini, dengan lokasi pencurian mencakup Pondok Aren dan sebagian wilayah Ciledug,” jelasnya.
Sebelumnya, pelaku mengakui telah mencuri helm di Jalan Raya Pondok Betung pada Rabu (24/7/2024) sore.
“Kedua helm hasil curian itu langsung dijual melalui COD di dekat kampus STAN, masing-masing seharga Rp50.000,” ungkap Bambang.
Saat ini, AD telah diamankan oleh Polsek Pondok Aren dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.