TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan anggaran Program Bedah Rumah pada tahun 2025. Anggaran per unit rumah yang dibedah semula sebesar Rp71 juta akan ditingkatkan menjadi sekitar Rp73 juta hingga Rp75 juta.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie setelah dirinya meresmikan rumah yang telah diperbaiki melalui program tersebut di Kecamatan Pamulang pada Jumat (19/7/2024).
Program Bedah Rumah ini mencakup pembongkaran rumah hingga ke pondasi dan pembangunan kembali menjadi rumah yang lebih baik.
“Pasti akan berbeda (jumlah), anggarannya akan naik. Kalau sekarang ini dengan kondisi sekarang Rp71 juta untuk satu rumah, nanti mungkin bisa naik Rp73 juta atau Rp75 juta untuk satu rumah,” ucapnya.
Benyamin menjelaskan bahwa peningkatan anggaran Program Bedah Rumah ini dimaksudkan untuk meningkatkan desain dan penggunaan material yang lebih berkualitas di kuota pembedahan rumah pada tahun berikutnya.
Ia menyebut bahwa desain rumah dibuat untuk menyesuaikan dengan kontur tanah, luas tanah, bentuk tanah, dan faktor lainnya. Dalam pembangunan rumah juga digunakan bahan-bahan yang lebih berkualitas, seperti kerangka plafon yang terbuat dari baja ringan dan penampilan luar rumah yang menggunakan batu alam.
“Ya desainnya ini karena menyesuaikan dengan kontur tanah dengan luas tanah, bentuk tanah dan sebagainya. Sekarang kerangka plafonnya sudah pakai baja ringan. Nanti saya mau kusennya juga pakai baja ringan. Kemudian tampilan luarnya ya pakai batu alam. Nanti mungkin memang indeksnya naik, tapi kita akan perhitungkan tambahan anggaran lagi,” jelasnya.
Komitmen Pemkot Tangsel untuk meningkatkan anggaran Program Bedah Rumah ini diharapkan dapat membantu lebih banyak warga yang rumahnya tidak layak huni menjadi tempat tinggal yang layak dan aman. Program ini merupakan salah satu upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga di Tangerang Selatan.
Program Bedah Rumah di Kecamatan Pamulang telah memperbaiki 65 unit rumah. Secara keseluruhan, telah dibedah sebanyak 510 unit rumah di seluruh wilayah Tangerang Selatan sejak awal tahun 2024.
“Syarat untuk mengikuti program ini cukup sederhana, yaitu harus memiliki tanah sendiri dengan KTP Tangerang Selatan, dan rumah yang dimiliki harus mengalami kerusakan atau tidak layak huni,” tandasnya. (arga)