TANGSELXPRESS – Program Bedah Rumah yang digagas oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) telah membawa banyak manfaat bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat.
Salah satu penerima manfaat adalah Hadiawan, warga Kelurahan Rempoa, yang rumahnya telah rusak selama delapan tahun.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengungkapkan bahwa kondisi rumah-rumah yang dibedah sebagian besar rusak lebih dari 70 persen dan telah mengalami kerusakan selama bertahun-tahun.
“Kalau baru kebagian sekarang, ya memang begitulah berkahnya bagi mereka. Tapi, sejak tahun 2015, sudah sebanyak 2.511 rumah masyarakat yang kami bedah. Kondisinya rusak sudah sangat parah,” ungkap Benyamin dalam acara peresmian bedah rumah di Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur Rabu (17/7/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Benyamin mendengarkan curhatan warga, termasuk Hadiawan dan keluarganya. Hadiawan memaparkan bahwa rumahnya telah rusak selama 8 tahun, bahkan membeli semen saja susah. Namun, doa Hadiawan dan keluarganya akhirnya dijawab oleh Allah SWT.
“Saya yakin ibu-bapak para penerima manfaat ini waktu sujud saat sholat nangis kali ya, minta ke Allah agar rumahnya tidak bocor. Akhirnya, doanya dijawab oleh Allah, wasilahnya melalui Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” imbuhnya.
Program Bedah Rumah ini tidak hanya dilakukan di Kelurahan Rempoa, tetapi juga di Kecamatan Ciputat Timur dengan total 65 unit rumah. Secara keseluruhan, se-Tangerang Selatan terdapat 510 unit rumah yang telah dibedah sejak awal tahun 2024.
Perbaikan yang dilakukan oleh program ini tidak hanya sebatas memperbaiki genteng yang bocor, tetapi juga dari pondasi hingga septik tank rumah, memastikan rumah benar-benar layak huni.
Meskipun selama perbaikan Hadiawan harus menempati kontrakan sementara, bantuan dari masyarakat serta pemenuhan kebutuhan listrik dan air dari pemerintah sangat membantu mereka.
Benyamin menambahkan bahwa peran BKN, ketua RT, dan ketua RW yang bisa menjaring kebutuhan masyarakat dan memastikan program ini berjalan dengan baik perlu diapresiasi.
Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tangsel untuk terus mendukung warganya agar memiliki tempat tinggal yang layak dan nyaman.
“Mekanismenya cukup sederhana, yaitu tanah milik sendiri dan KTP Tangsel. InsyaAllah akan kita lanjutkan lagi, dan kita perpanjang jika kuotanya tersedia,” tandasnya. (arga)