TANGSELXPRESS – Dinilai sebagai keputusan yang sangat mendadak, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melakukan pemecatan serentak ratusan guru honorer di awal tahun ajaran baru ini.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut temuan BPK terkait ketidaksesuaian data guru honorer dengan aturan.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melakukan pembersihan data (cleansing) guru honorer di awal tahun ajaran baru 2024/2025.
Ratusan guru honorer terpaksa kehilangan pekerjaan mereka sebagai dampak dari kebijakan cleansing yang dilakukan oleh Disdik DKI Jakarta.
Plt. Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPK menemukan adanya ketidaksesuaian antara peta kebutuhan honorer dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) serta ketentuan sebagai penerima honor.
“Kami melakukan cleansing (guru honorer) berdasarkan hasil temuan dari BPK,” tegas Budi dalam keterangan tertulis. Dikutip dari VOI.
Penataan tenaga honorer di satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta telah dilakukan sejak 11 Juli 2024. Hal ini sesuai dengan mandat Permendikbud Nomor 63 tahun 2022 pasal 40 (4).
Permendikbud tersebut mengatur bahwa guru yang dapat menerima honor harus memenuhi persyaratan seperti berstatus bukan ASN, tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum mendapat tunjangan profesi guru.
Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2018 (pasal 5), persyaratan NUPTK untuk guru honorer di sekolah negeri ialah adanya rekomendasi dari Dinas Pendidikan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa dari 4.000 guru honorer yang ada di satuan pendidikan di Jakarta, tidak ada satu pun yang diangkat oleh Dinas Pendidikan. Hal ini menyebabkan NUPTK mereka tidak dapat diproses sesuai dengan ketentuan berlaku.
“Guru honorer saat ini diangkat oleh kepala sekolah tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan yang dibiayai oleh dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” ungkap Budi.
Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri turut membenarkan adanya fakta ratusan guru honorer di DKI Jakarta diputus kontrak secara sepihak dengan dalih adanya cleansing guru honorer.
Menurut Iman, mulai Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.
“Sudah kami terima sudah masuk 107 orang dari seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, SMA,” kata Iman dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (17/7/2024).
Pemberitahuan cleansing guru honorer itu, menurut Iman, sudah diberitahukan dalam bentuk formulir pada 5 Juli 2024. Adapun kala itu merupakan minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran 2024/2025 di Jakarta.
“Para guru honorer mendapatkan pesan honor, yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah. Selain itu, kepala sekolah mengirimkan formulir cleansing guru honorer kepada para guru honorer agar mereka isi,” ungkap Iman.
Langkah tegas Disdik DKI ini memicu perdebatan di tengah masyarakat. Ada yang mendukung langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, namun ada juga yang menyoroti dampak sosial dari pemecatan ratusan guru honorer.