TANGSELXPRESS – Panitia khusus (pansus) hak angket pengawasan haji akan fokus membahas tiga masalah penyelenggaraan haji 2024. Persoalan pertama yakni terkait penambahan kuota haji plus yang tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Persoalan kedua adalah masalah transportasi, pemondokan, penerbangan, serta berbagai layanan terhadap jamaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.
“Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membeludaknya jamaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan hukum maupun kualitas layanan bagi jamaah haji resmi,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya kepada wartawan seperti dikutip beritasatu.com, Senin (15/7/2024).
Ketiga persoalan diatas menjadi fokus sejumlah fraksi di DPR. Menurut Wisnu, permasalahan tersebut harus dibahas secara serius, sehingga tak akan terjadi lagi persoalan tersebut.
“Terdapat tiga masalah utama yang menjadi concern sejumlah fraksi di parlemen dan anggota lintas komisi yang terlibat dalam pengawasan pelaksanaan haji 2024 sehingga dinilai perlu dilakukan investigasi secara serius,” tegasnya.
Hanya saja, Wisnu mengaku dirinya belum mengetahui kapan rapat pansus akan digelar. Pasalnya, Wisnu hanya mendapatkan kabar kalau pemilihan pimpinan pansus akan dilaksanakan pada bulan ini.
“Info dari sekretariat pansus, rapat pansus dengan agenda pertama pemilihan dan penetapan pimpinan panitia angket haji akan dimulai Juli. Namun, terkait tanggal pastinya belum muncul,” imbuhnya menambahkan.