• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Kuasa Hukum Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Bakal Laporkan Saksi Kunci Aep dan Dede

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 10, 2024
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Kuasa Hukum Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Bakal Laporkan Saksi Kunci Aep dan Dede
2.8k
SHARES
4.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2017 silam, bakal melaporkan saksi kunci Aep dan Dede ke Bareskrim Polri.

Menurut Roelly Pangabean, kuasa hukum tujuh terpidana tersebut, sosok Aep telah memberikan keterangan palsu atau bohong sehingga kliennya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Seperti diketahui Aep merupakan saksi kunci yang mengaku melihat kejadian pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2017.

Ketujuh terpidana yang divonis menjalani hukuman seumur hidup yaitu, Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto, Rivaldi, Eko, Jaya, dan Sudirman.

Roelly Pangabean menjelaskan, bebasnya Pegi Setiawan menjadi jalan masuk bagi pihaknya untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).

BACA JUGA :  Hakim Pengadilan Negeri Bandung Putuskan Status Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah

“Itulah mukjizat buat Pegi, buat kami tentu jalan masuk kita lebih banyak untuk mengumpulkan bukti bukti dan saksi-saksi dalam rangka menyusun novum untuk PK,” ujar Roelly Pangabean seusai menjenguk narapidana di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung. Selasa (9/7/2024).

Roelly menambahkan, pihaknya akan melaporkan saksi Aep dan Dede karena diduga memberikan keterangan palsu, yang membuat kliennya dihukum seumur hidup.

“Kami juga akan melaporkan Aep dan Dede, karena akibat kesaksian Aep dan Dede ini maka 5 terpidana ini ditangkap dan dihukum seumur hidup,” ungkapnya.

“Oleh karena kesaksian bisa menjadi satu alat bukti saja, dia bisa ditangkap,” tuturnya.

Roelly bersama timnya hingga saat ini tengah mengumpulkan novum dan alat bukti untuk mengajukan PK untuk tujuh terpidana yang menurutnya tidak bersalah dan tidak terlibat.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Perong Temukan Bukti Baru saat 2016, Apa Itu?
Tags: pegi setiawanTerpidana kasus vina
Previous Post

Peringati Satu Muharram 1446H, Pemkot Tangsel Hadirkan Prof. Dr. H Nasaruddin Umar

Next Post

Benyamin Sosialisasikan Bahaya Judi Online ke RT/RW di Ciputat Timur

Related Posts

Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 21 Oktober 2025

Oktober 21, 2025
1.2k
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk
TANGERANG SELATAN

Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk

Oktober 20, 2025
1k
2.912 Personel Gabungan Siap Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan Pilkada di MK
MEGAPOLITAN

1.743 Personel Gabungan Siap Amakan Demo di Monas dan Gedung DPR

Oktober 20, 2025
1.3k
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main
NASIONAL

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main

Oktober 20, 2025
3k
Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus
MEGAPOLITAN

Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus

Oktober 20, 2025
144
FFI 2025: “The Shadow Strays” dan “Pengepungan di Bukit Duri” Kuasai Nominasi Piala Citra
FILM & MUSIK

FFI 2025: “The Shadow Strays” dan “Pengepungan di Bukit Duri” Kuasai Nominasi Piala Citra

Oktober 20, 2025
3.4k
Next Post
Benyamin Sosialisasikan Bahaya Judi Online ke RT/RW di Ciputat Timur

Benyamin Sosialisasikan Bahaya Judi Online ke RT/RW di Ciputat Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com