TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP Negeri berlangsung dengan lancar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni di Posko Pengaduan PPDB yang berada di SMP Negeri 11 Tangsel, Kamis (4/7/2024).
“Alhamdulillah, tahap pertama afirmasi sudah selesai, dan di jalur zonasi berlangsung lancar. Kami sudah melakukan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya sejauh ini,” ucap Deden Deni.
Ia bahkan menjelaskan bahwa Dindikbud Tangsel telah melakukan koordinasi, sosialisasi, hingga melibatkan semua stakeholder, baik dari masyarakat, sekolah SD, SMP Negeri, maupun Swasta untuk penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) jauh sebelum pelaksanaan PPDB.
“Ini tahapan PRA PPDB yang tentunya semakin memudahkan proses PPDB. Penguploadan dokumen sudah dilakukan jauh-jauh hari. Kami memberi PIN kepada orangtua dari semua jalur sehingga PPDB menjadi lebih mudah dilakukan secara online,” jelasnya.
Deden mengakui bahwa selama pelaksanaan PPDB, terdapat beberapa kendala yang dihadapi. Namun, kendala tersebut telah diantisipasi oleh Dindikbud Tangsel dengan menghadirkan inovasi-inovasi.
“Kendala pada jalur afirmasi merupakan ketidakpahaman mengenai syarat yang harus dipenuhi. Misalnya, jika peserta didik memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), seolah-olah itu sudah cukup menjadi syarat diterima di sekolah yang dia inginkan. Padahal, masih terdapat skala prioritas dan kuota afirmasi sebesar 15 persen. Oleh karena itu, kami memberikan solusi melalui pemberian beasiswa bagi peserta didik yang tidak diterima di SMP Negeri,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Tangsel memberikan bantuan pendidikan kepada 5000 peserta didik yang tidak diterima di negeri. Bantuan pendidikan ini berlaku tidak hanya pada kelas 7, melainkan hingga kelas 9.
Sementara itu, salah satu warga Siti Aisyah, mengaku sempat mengalami kendala dalam proses pelaksanaan PPDB, yakni terkait kesalahan dalam melakukan pendaftaran. Namun, ia telah mendapat solusi dari Disdikbud setelah mendatangi posko pengaduan.
“Saya kan awam ya jadi kan anak saya tuh, mungkin dia salah nitiknya jadi jauh banget. Alhamdulillah tadi sudah disampaikan secara jelas dari Disdikbud, sudah ada solusinya,” tandasnya. (arga)







