TANGSELXPRESS – Kebahagiaan masyarakat terasa begitu besar ketika Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyerahkan kunci sebagai tanda jadi rumah yang sudah dibedah agar layak huni oleh Pemerintah Kota Tangsel.
Penyerahan itu dilakukan oleh Benyamin saat meresmikan rumah yang sudah dibedah di wilayah Kecamatan Setu pada Kamis (04/07/2024).
Nurhayati, selaku penerima manfaat program bedah rumah, menyampaikan kebahagiaannya di hadapan Wali Kota Benyamin Davnie. Dulunya, ia mengatakan rumahnya tidak layak ditempati karena hampir 70 persen rusak.
Hal senada disampaikan Ramlan, yang menyebut rumahnya juga sangat tidak layak. Setiap kali hujan, kondisi di dalam rumah mengalami kebocoran yang sangat hebat, bahkan ini sudah bertahun-tahun terjadi.
Ia mengaku belasan tahun tidak mampu memperbaiki rumahnya karena kondisi perekonomian yang tidak mencukupi.
Lewat program bedah rumah, beliau akhirnya merasakan manfaat keberlanjutan program, sehingga ia menilai program ini layak untuk dilanjutkan.
Inilah yang membuat Pemerintah Kota Tangsel berkomitmen untuk terus melanjutkan program bedah rumah yang selama ini diapresiasi oleh warga.
Benyamin menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Pemkot Tangsel membedah rumah yang tidak layak ditempati menjadi layak sebanyak 510 unit. Sedangkan di Kecamatan Setu, ada sebanyak 68 unit rumah yang dibedah.
“Jadi yang perlu dipenuhi adalah tanahnya itu milik sendiri, bukan tanah orang lain atau sengketa. Jadi saat membangun, kami (Pemkot Tangsel) tidak menyalahi peraturan,” jelasnya.
Dalam pembangunan ini, Benyamin menegaskan bahwa rumah yang tidak layak direnovasi secara penuh. Kami tidak hanya merenovasi sebagian saja, melainkan kami merenovasi keseluruhannya sehingga rumah itu menjadi layak huni.
“Program ini merupakan kelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya, di mana kami melakukan rehab total mulai dari dasar rumahnya,” ucapnya.
Penerima manfaat dari bedah rumah ini merupakan usulan dari masyarakat yang disampaikan oleh RT dan RW, kemudian diverifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pertanahan (Disperkimta).
“Syaratnya adalah tanah milik sendiri dan kerusakannya sudah di atas 75 persen,” tuturnya.
Benyamin berkomitmen untuk terus melanjutkan program bedah rumah pada tahun-tahun mendatang. Apalagi, masih banyak masyarakat yang membutuhkan untuk menerima program ini.
“Jadi selama permintaan masyarakat masih ada, kami akan terus melakukan program bedah rumah,” tandasnya.