TANGSELXPRESS – Direktur Jenderal Aplikasi & Informatika Kementerian Komunikasi & Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memegang kunci enskripsi untuk mengakses Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang sempat diretas hacker Brain Cipher. PDNS dinyatakan aman.
Semuel mengatakan, saat ini tim teknis Kominfo tengah membuka akses PDNS 2.
“Kita sudah coba di spesimen kita, memang berhasil dibuka. Namun, kita belum tahu karena kan dikunci banyak. Itu lagi dikerjakan teman-teman teknis. Jadi itu juga jangan ditanya terlalu dalam, ya,” ujar Semuel dalam keterangan pers, Kamis (4/7/2024).
Ia pun menambahkan pihaknya saat ini tengah bekerja untuk memulihkan sistem PDNS 2. Begitu dibuka, data di dalam sistem tersebut harus segera diisolasi.
“Teknisnya sedang dilakukan pengecekan. (Data) aman, tetapi masih terkunci,” lanjutnya.
Sebelumnya, kelompok hacker yang menamai diri Brain Cipher tersebut berjanji akan merilis akses kunci PNDS 2 tanpa meminta bayaran alias gratis.
Dalam keterangan tersebut, mereka mengatakan tidak ada kepentingan politis pada akses peretasan itu.
Tak hanya itu, mereka juga meminta pemerintah untuk dapat mempekerjakan pihak yang mumpuni agar peretasan serupa tak kembali terjadi.