TANGSELXPRESS – Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) disebut tengah beredar di dunia maya dan diperjualbelikan dengan harga US$ 121.000 atau nyaris menyentuh angka Rp 2 miliar.
Penjualan data itu dibocorkan di BreachForums dan diunggah oleh seorang pengguna X (dahulu Twitter).
“Dijual data Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ucap akun X @FalconFeedsio dikutip Selasa (2/7/2024). Seperti dilansir Beritasatu. “Dijual seharga US$ 121.000,” ucap akun itu.
Akun itu juga menyebut data Kemenkominfo dalam laman website (http://kominfo.go.id), yang memuat data pribadi, sistem keamanan lisensi perangkat lunak, dan dokumen kontrak dari Pusat Data Nasional (PDN) periode tahun 2021 hingga 2024.
Dalam cuitan pemilik akun tersebut juga menjelaskan sampel data yang akan didapat meliputi informasi lisensi perangkat lunak, nomor identitas pribadi (NIK), dan nomor perbankan.
“Samples include, software license information, personal ID numbers (NIK), bank account details, and banking numbers,” tulis akun itu.
Tentu saja, cuitan ini membuat para warganet geram dan menimbulkan komentar beragam yang dikaitkan dengan pinjaman online (pinjol).
“Dibuat apaan, buat bikin pinjol ya? Pantesan pinjol ilegal subur,” tulis seorang warganet.
Sementara, warganet lain mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatannya.
“Budi mundur aja lah,” ucap warganet lain merespon.
Sementara warganet lain menyayangkan terjadinya peretasan data di Pusat Data Nasional (PDN) hingga adanya kabar data Kemenkominfo yang beredar dijual di internet.
Menurut komentar warganet, banyak sumber daya manusia (SDM) di Indonesia yang pintar dan mahir di dunia digital dan informatika dan bisa mengusut kasus cyber crime.
“Padahal banyak yang jago di Indonesia dan ada banyak cyber army yang pintar dan cerdas. Mereka berhak untuk mendapatkan tempat di Kemenkominfo,” tukas salah satu warganet.