TANGSELXPRESS – Pemerintah Indonesia tengah menghadapi masalah dan krisis besar setelah Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo diserang oleh ransomware, yang mengunci data dari 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Meski telah dilakukan upaya pemulihan yang intensif melibatkan Kementerian Kominfo, BSSN, Polri, dan Telkom, namun data yang terkena dampak ransomware tidak dapat dipulihkan.
Direktur Network dan IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko menyatakan, meskipun telah berusaha keras, data yang terinfeksi ransomware tidak bisa direstorasi.
“Kita telah menggunakan semua sumber daya yang tersedia namun data yang terkena ransomware tidak dapat kita pulihkan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Lebih jauh Herlan mengungkapkan recovery yang dilakukan saat ini akan ditempuh melalui dua tahap. Yakni stage satu dan stage dua.
“Kita saat ini sedang menyesuaikan dengan recovery stage satu, jadi kontak, kemudian kita klarifikasi dengan para tenant dan mulai kita upayakan untuk bisa kita aktifkan layanannya, tentu melalui medium temporer, jadi kita punya dua medium temporer di PDN 1 dan satu media lain yang kita siapkan untuk mengaktifkan,” tuturnya.
Keputusan pemerintah untuk tidak membayar tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau sekitar Rp 131 miliar yang diminta peretas untuk membuka kembali data juga memperlihatkan kepasrahan pemerintah terhadap raibnya PDN.
Namun Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong menjelaskan, bahwa data yang terenkripsi oleh peretas tetap diamankan di dalam server PDN yang sudah diisolasi.
Reaksi masyarakat terhadap kejadian ini mencerminkan kekecewaan yang dalam terhadap pemerintah atas ketidakmampuannya dalam menjaga keamanan data negara.
Masyarakat banyak yang bereaksi di media sosial, dalam mengekspresikan ketidakpercayaan mereka terhadap kemampuan pemerintah untuk menghadapi ancaman kejahatan siber yang semakin meningkat.
Seperti diinformasikan sebelumnya, tepat sepekan lalu, Pusat Data Nasional tiba-tiba dinyatakan anjlok. Awalnya diduga server error atau mengalami anomali biasa. Setelah dicari tahu penyebabnya, server diserang ransomware.
Ironisnya, pemerintah seakan dibuat tidak berdaya oleh peretas. Data PDN yang diserang ransomware hilang begitu saja, tak dapat dipulihkan dan lenyap ke tangan peretas.