• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Terkait Misteri CCTV, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Berniat Laporkan Ayah Mendiang Eky

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juni 30, 2024
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Terkait Misteri CCTV, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Berniat Laporkan Ayah Mendiang Eky
2.7k
SHARES
4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, berencana melaporkan Iptu Rudiana, ayah kandung mendiang Eky, dengan tuduhan perintangan penyidikan terkait CCTV kasus pembunuhan Vina dan Eky yang belum diungkap.

Putusan pengadilan menyebut adanya rekaman CCTV yang belum dibuka, tetapi tak pernah diungkap oleh pihak kepolisian.

“Langkah hukum yang akan kami lakukan, karena atas dasar putusan pengadilan ada CCTV tapi belum dibuka, maka kami akan melaporkan Pak Rudiana ini dengan tuduhan perintangan penyidikan atau obstruction of justice,” ujar Toni pada Minggu (30/6/2024). Dikutip dari Beritasatu.

Dalam salinan putusan sidang Pengadilan Negeri Cirebon terhadap delapan terpidana, salah satu saksi bernama Dodi Irwanto yang juga seorang petugas kepolisian mengonfirmasi adanya CCTV sebagai barang bukti.

BACA JUGA :  Ayah Vina Siap Diperiksa Sebagai Saksi di Polda Jawa Barat

Dodi bersama tiga orang polisi lainnya, yakni Aiptu Rudiana (ayah Eky), Bripka Gugun, dan Brigadir Andi Saprudi menjadi petugas polisi yang melakukan pengamanan terhadap delapan terduga pelaku pembunuhan.

Toni juga menyebut bahwa selain tuduhan perintangan penyidikan, mereka akan melaporkan Rudiana dengan Pasal 317 KUHP terkait laporan yang dipalsukan.

Dugaan ini muncul karena Rudiana mengetahui adanya CCTV tetapi tidak mempublikasikannya atau memasukkannya dalam proses penyidikan yang berjalan.

“Pasal 221 KUHP tentang obstruction of justice dan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah, keduanya berpotensi hukuman maksimal empat tahun penjara,” tambah Toni.

Kuasa hukum juga menegaskan pentingnya Rudiana membuka rekaman CCTV untuk mengungkap kebenaran kasus ini kepada publik.

BACA JUGA :  Saka Tatal Diperiksa Selama 5 Jam, Kuasa Hukum: Semoga Saka Tidak Menjadi Tersangka Baru

“Kalau Pak Rudiana ingin membantah, silakan buka CCTV-nya, sehingga masyarakat Indonesia percaya bahwa proses hukum berjalan dengan transparan,” tegas Toni.

Tags: DPO kasus vinapegi alias perongpegi setiawan
Previous Post

Setelah Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Utang Ratusan Juta Dolar AS Michael Jackson?

Next Post

Kapolres Tangsel Terima Brevet Kehormatan “Setia Waspada” Dari Paspampres

Related Posts

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.3k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.3k
Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Kapolres Tangsel Terima Brevet Kehormatan “Setia Waspada” Dari Paspampres

Kapolres Tangsel Terima Brevet Kehormatan "Setia Waspada" Dari Paspampres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com