TANGSELXPRESS – Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memulai proses pencocokan dan penelitian (coklit) ke rumah-rumah warga di kota Tangsel. Tujuan dari proses coklit ini adalah memutakhirkan data pemilih untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Tangsel, Taufiq MZ menjelaskan bahwa, Coklit akan berlangsung selama satu bulan, sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 (30 hari).
“Proses coklit ini didasarkan pada model A daftar pemilih yang telah disusun oleh jajaran KPU Kota Tangsel. Kita targetkan selesai dalam 30 hari,” tuturnya saat pelantikan pantarlih Kecamatan Setu, Senin (24/6).
Para petugas pantarlih telah dilantik di setiap tingkat Kelurahan masing-masing yang ada di Tangsel.
“Total ada 3.893 orang yang menjadi pantarlih di Tangsel, dan bertugas untuk melaksanakan coklit untuk Pilgub Banten serta Pilkada Tangsel,” imbuhnya.
Sementara itu Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pencoklitan merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam rangka pemutakhiran data pemilih. Dia menambahkan bahwa gerakan coklit ini adalah upaya untuk memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dan menggunakan hak suaranya dengan baik.
“Data pemilih yang akurat dan mutakhir sangat penting dalam penyelenggaran pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Oleh karena itu, pencoklitan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, ketelitian, dan integritas,” katanya.
Benyamin Davnie menekankan beberapa hal penting terkait pelaksanaan gerakan coklit. Dia mengingatkan seluruh petugas coklit untuk melaksanakan tugas dengan penuh profesionalisme dan integritas.
“Setiap informasi yang diperoleh harus diverifikasi dengan cermat dan dicatat dengan tepat,” ucapnya.
Dia juga mengimbau seluruh warga Kota Tangsel untuk berpartisipasi aktif dalam proses pencoklitan tersebut. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa setiap individu yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih.
Di era digital saat ini, pemanfaatan teknologi dalam proses pencoklitan sangat penting. Pastikan data yang diperoleh dapat diinput dan dikelola dengan baik menggunakan sistem yang telah disediakan. Hal tersebut akan mempermudah proses verifikasi dan pemutakhiran data pemilih.
“KPU diharapkan dapat terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pencoklitan dan bagaimana proses ini berjalan. Informasi yang jelas dan tepat akan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemilu,” terangnya.
Kerjasama yang baik antara KPU, petugas coklit, pemerintah daerah dan masyarakat adalah kunci suksesnya gerakan coklit tersebut. Gerakan coklit serentak ini adalah langkah awal dari rangkaian panjang menuju pemilu yang sukses dan berkualitas.
“Dengan komitmen dan kerja keras dari semua pihak, diharapkan dapat mewujudkan pemilu yang bersih, jujur dan adil di Kota Tangsel,” tandasnya. (arga)