DALAM rangka membangun gerakan ekonomi rakyat dalam mewujudkan masayarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD 1945 Maka dipandang perlu adanya suatu Koperasi yang sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka Tanggal 4 Juli 2009 dibentuklah Koperasi Abdi Kerta Raharja dengan Unit Usaha (Simpan Pinjam, Perdagangan, Jasa pendidikan pelatihan dan Jasa Konsultan).
Bulan Juli Tahun 2018 Koperasi Abdi Kerta Raharja telah berubah menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Abdi Kerta Raharja disebut juga AKR Syariah yang mempunyai tugas pokok melaksanakan usaha pinjaman dan pembiayaan tanpa agunan dengan menggunakan Pola Gebrak Sipintar (Gerakan Brantas Kemiskinan melalui Simpanan Pinjaman Tanpa Agunan dan Resiko) dengan prinsip syariah.
Penguatan harus diupayakan senjak dini, reguler, dan berkelanjutan agar interaksi antara AKR SYARIAH dan masyarakat sasaran memberikan manfaat yang maksimal dan berkelanjutan karena pencapaian kedua tujuan memerlukan waktu yang tidak singkat dan secara eksplisit.
Dengan demikian maka keberhasilan AKR SYARIAH setidaknya dapat ditunjukkan oleh tiga karakter atau indikator, yakni : 1). Mampu memberikan layanan kepada kelompok sasaran yang relevan, 2). Kuat dan stabil secara finansial, dan 3). Aktivitas-aktivitas dan layanan yang diberikan tidak hanya dalam bentuk layanan pembiayaan usaha dan simpanan secara fisik/harfiah, tetapi juga harus memiliki dampak positif yang dapat diukur atau dapat diidentifikasi dari perubahan kehidupan sosial ekonomi anggota.
Salah satu program dalam naungan ZISWAF AKR Syariah, yaitu membangun rumah layak huni bagi para anggota serta memberikan kontribusi dalam kemaslahatan umat. Alhamdulillah pada hari Selasa, 14 mei 2024 koperasi AKR Syariah bersama kepala desa Pabuaran Mad Usih dan staf ekbang Kecamatan Gunung Sindur Sadih melakukan prosesi peletakan batu pertama untuk pembangunan rumah layak huni Sri Wahyuni di kp Pabuaran RT 002/005 desa Pabuaran kec gunung Sindur kab Bogor.
Lalu, pada Kamis 30 mei 2024 rumah layak huni ini telah diresmikan dan turut hadir juga Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor Dr. Riny Kusumawati S.P, M.M.
Dengan adanya Program rumah layak huni ini AKR Syariah akan terus berkembang dan bermanfaat untuk kemajuan anggota khususnya dan umumnya untuk masyarakat luas dan terus membantu para UMKM dalam memutus rantai kemiskinan.
Penulis:
Yudi Mulyana
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang
Program Studi Akuntansi S1
Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.