• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 19 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polda Jabar Kerahkan Tim Hukum Hadapi Gugatan Pegi Setiawan

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Juni 13, 2024
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Polda Jabar Kerahkan Tim Hukum Hadapi Gugatan Pegi Setiawan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. Foto: Humas Polri

228
SHARES
2.9k
VIEWS
TANGSELXPRESS– Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan alias PS, tersangka kasus Vina Cirebon.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan tim hukum telah terbentuk. Adapun tim berasal dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jabar.

“Tim ini telah terbentuk untuk menghadapi gugatan praperadilan dari tersangka PS atau kuasa hukumnya,” kata Kombes Abast, Rabu (12/6).

Diketahui, sebanyak 22 kuasa hukum mengajukan permohonan atau gugatan praperadilan terhadap Polda Jabar atas penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky. Praperadilan diajukan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (11/6) lalu.

BACA JUGA :  Sambut Kedatangan, Menag Harap Paus Fransiskus Saksikan Keberagaman Indonesia

Kabid Humas mengatakan, saat ini pihaknya menunggu panggilan sidang gugatan praperadilan dari PN Bandung.

“Sampai saat ini, Polda Jabar belum menerima panggilan pemberitahuan sidang dari pihak pengadilan,” katanya.

Tags: Kasus Vinapegi setiawanPolda Jabar
Previous Post

Grace Natalie Berpotensi Dampingi Anies atau Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Kaesang: Kita Harus Siap

Next Post

Mengapa Kebijakan Dividen Berbeda di Setiap Perusahaan?

Related Posts

Dekatkan Akses Layanan Keuangan, BRILink Agen Waisun Jadi Tumpuan Warga di Papua Pegunungan
ADVERTORIAL

Dekatkan Akses Layanan Keuangan, BRILink Agen Waisun Jadi Tumpuan Warga di Papua Pegunungan

Januari 19, 2026
3.9k
Tragis! Dua Wisatawan Bogor Terseret Ombak di Pantai Sunset Sukabumi, Satu Tewas Satu Lagi Hilang
DAERAH

Tragis! Dua Wisatawan Bogor Terseret Ombak di Pantai Sunset Sukabumi, Satu Tewas Satu Lagi Hilang

Januari 19, 2026
137
Operasional KA Mulai Pulih, KAI Masih Batalkan 34 Perjalanan Akibat Banjir
NASIONAL

Operasional KA Mulai Pulih, KAI Masih Batalkan 34 Perjalanan Akibat Banjir

Januari 19, 2026
2.9k
Resep Pempek Palembang Asli, Lengkap dengan Cuko Hitam dan Tips Kenyal
KULINER

Resep Pempek Palembang Asli, Lengkap dengan Cuko Hitam dan Tips Kenyal

Januari 19, 2026
3k
Lidah Terasa Hambar Saat Flu? Ini 7 Cara Alami untuk Kembalikan Selera Makan
KESEHATAN

Lidah Terasa Hambar Saat Flu? Ini 7 Cara Alami untuk Kembalikan Selera Makan

Januari 19, 2026
136
Hari Kedua Pencarian, Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Datangi Posko Ante Mortem
DAERAH

Hari Kedua Pencarian, Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Datangi Posko Ante Mortem

Januari 19, 2026
141
Next Post
Kebijakan Dividen: Strategi, Teori, dan Aspek Penting dalam Pembagian Keuntungan Perusahaan  

Mengapa Kebijakan Dividen Berbeda di Setiap Perusahaan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com