TANGSELXPRESS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan tengah melakukan persiapan dalam rangka proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.
Selain melalui terobosan inovasi digitalisasi dalam pelaksanaannya, Pemkot Tangsel juga mengakui perlu adanya penguatan dan pengawasan bersama instansi vertikal lainnya.
Wali Kota Benyamin Davnie menjelaskan hal ini saat melakukan penandatanganan komitmen bersama instansi yang berhubungan dengan proses PPDB 2024/2025 di Tangsel, Senin, (10/6).
Komitmen tersebut bertujuan untuk menjaga transparansi, kejujuran, dan keadilan dalam pelaksanaan PPDB.
Ia mengatakan, Berbagai komponen menandatangani komitmen untuk proses penerimaan peserta didik baru secara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Di sini ada Polres, Kejari, Ombudsman, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan berbagai pihak yang terkait langsung dan tidak langsung dalam PPDB di Kota Tangerang Selatan. Kita menjaga proses ini dengan transparan, jujur, dan berkeadilan,” tuturnya.
Ia menambahkan, salah satu isi komitmen adalah menjaga agar proses PPDB berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu prinsip berkeadilan dalam PPDB.
Benyamin juga menegaskan betapa pentingnya proses PPDB tersebut dan menyediakan sekolah pendamping untuk masing-masing Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta demi menghindari adanya pungutan liar.
“Kita tidak perlu khawatir, pendaftaran untuk satu SMP Negeri itu ada sekolah pendampingnya, SMP Swasta ada pendamping yang sudah bekerja sama dengan pemerintah kota,” tegasnya.
Benyamin pun mengatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses PPDB harus menjaga proses tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Serta tidak melakukan pelanggaran hukum seperti gratifikasi, yang akan diproses melalui jalur hukum,” jelasnya
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, melaporkan bahwa proses persiapan PPDB tahun ini semakin matang.
“Banyak hal-hal dipelajari dari proses PPDB tahun lalu, seperti sosialisasi Pra-PPDB dan sistem pendaftaran online, sehingga terobosan-terobosan baru dapat dilakukan seperti penyediaan sekolah pendamping,” terangnya.
Disebutkan bahwa daya tampung untuk SMP Negeri sebesar 7 sampai dengan 8 ribu. Namun, peminat pendaftar mencapai 12 ribu, sehingga terdapat selisih yang perlu diatasi. Pemkot Tangsel menyediakan bantuan untuk peserta didik yang tidak diterima di SMP Negeri dan berkerja sama dengan 92 SMP Swasta sebagai pendamping.
Terobosan lain juga disebutkan, yaitu penyediaan sekolah swasta pendamping dari pilihan peserta didik, agar memudahkan orang tua jika putra-putrinya tidak diterima di SMP Negeri.
“Sekolah pendamping ini nantinya akan terpilih secara otomatis berdasarkan lokasi yang dekat dengan rumah peserta didik,” tandasnya.(ARG)