TANGSELXPRESS – Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Tangsel telah melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Kota Tangsel. Kegiatan tersebut diadakan dengan tujuan untuk mengevaluasi dan memantau kualitas layanan yang diberikan oleh KUA.
Muhammad Edi Suharsongko, Kepala Seksi Bimas Islam, bersama dengan staf pelaksana seksi Bimas Islam, memaparkan bahwa tugas Kementerian Agama Tangsel melalui Seksi Bimas Islam adalah melakukan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap layanan di KUA wilayah kerjanya untuk meningkatkan kualitas layanan.
“KUA merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, layanan di KUA sangat penting sebagai cerminan kinerja kita,” ungkapnya Kamis, (6/6/2024).
Ia juga mengajak seluruh Kepala KUA, penghulu, pegawai, dan penyuluh agama untuk memiliki wawasan yang luas tentang tugas dan fungsi Kementerian Agama dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Mari kita laksanakan tugas layanan ini dengan sebaik-baiknya, ramah, sopan, santun, ikhlas, dan senang hati. Sehingga dalam menjalankan tugas layanan tidak merasa terbebani, dan tentunya bernilai ibadah,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan Monev, terdapat beberapa tujuan yang ingin dicapai seperti evaluasi terhadap pencatatan akta nikah, pemeriksaan berkas nikah, laporan bulanan NR dan stok opname blanko NR, serta buku administrasi KUA dan beberapa tujuan lainnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan di seluruh KUA Kecamatan se-Kota Tangsel dengan harapan dapat meningkatkan kualitas layanan di KUA serta meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi Kementerian Agama.







