TANGSELXPRESS – Suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana tengah disidik di Polres Jakarta Selatan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, yang nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp 6,9 miliar.
Hal ini diungkapkan Leo Siregar dari kantor hukum ESA & Co selaku penasihat hukum AW, pelapor dalam kasus ini yang mana merupakan mantan istri Tiko Aryawardhana.
Leo menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada 2015-2021. Ketika itu AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan di bidang makanan dan minuman bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).
Di mana AW menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur. Menurut keterangan Leo, modal perusahaan tersebut seluruhnya dari AW.
Menurut kuasa hukumnya, AW tidak terlalu mencampuri kegiatan usaha perusahaan tersebut, sehingga Tiko memiliki kewenangan penuh mengurus kegiatan usaha perusahaan, termasuk urusan keuangan.
“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik, sehingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tetapi tiba-tiba pada 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” ungkap Leo dalam keterangan resminya, Selasa (4/6/2024). Seperti yang diberitakan Beritasatu,
Kecurigaan adanya dugaan penggelapan uang menguat saat 2021, AW menemukan ada dua dokumen berupa profit and loss (P&L) yang mencurigakan.
Setelah membandingkan kedua dokumen, ada dugaan bahwa laporan tersebut telah dimanipulasi untuk menyembunyikan fakta yang sebenarnya.
“Klien kami kemudian melakukan audit investigasi melalui auditor independen, dan menemukan adanya penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya,” ungkap Leo.
Lantaran tidak ada iktikad baik dari Tiko untuk memberikan klarifikasi, AW akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Jakarta Selatan.