• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 13 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ternyata, Ini Alasan 2 DPO Kasus Vina Dihilangkan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Mei 30, 2024
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Ternyata, Ini Alasan 2 DPO Kasus Vina Dihilangkan

Mabes Polri Kasus Vina (foto: istimewa)

2k
SHARES
3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Setelah beberapa waktu lalu, pemberitaan dua orang DPO kasus Vina banyak menimbulkan spekulasi dan pertanyaan, kini semua terjawab sudah.

Mabes Polri mengungkap alasan dua daftar pencarian orang (DPO) pelaku pembunuhan Vina dihilangkan karena hingga saat ini bukti-buktinya belum mencukupi.

“Ketika kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jabar bahwa tadi DPO ada 3 jadi 1 karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen, Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (30/5/2024) seperti diberitakan Beritasatu.

“Bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif,” sambungnya.

Menurut Sandi, polisi masih mendalami kasus ini. Apabila nantinya ada keterangan informasi tambahan alat bukti, saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang tindak pidana ini, pihaknya sangat terbuka dan berterima kasih.

BACA JUGA :  Mengaku Sudah Punya Tiket, Jokowi Bakal Nonton Konser Coldplay

“Bahkan kita juga sangat berterima kasih karena banyak sekali para pengamat ahli hukum, para narasumber yang sudah membahas kasus Vina sangat luar biasa tentu saja ini menjadi penyemangat bagi Polri dalam menyidik kasus ini. Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pihak polri diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa kebih terang benderang lagi,” tutur Sandi.

Diketahui, polisi sebelumnya menetapkan tiga DPO pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky pada 2016 silam di Cirebon.

Polda Jawa Barat telah menangkap satu DPO, Pegi alias Perong dan menyatakan dua DPO lainnya, Andi dan Dani merupakan fiktif.

Dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, total pelaku pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini berjumlah sembilan orang. Di mana delapan orang sebelumnya telah menjalani proses hukum dan dinyatakan terpidana.

BACA JUGA :  Kabar Duka, Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditemukan Tewas Gantung Diri
Tags: DPO kasus vinaKasus Vinakasus vina cirebon
Previous Post

Ciptakan SDM Kompetitif, Pilar Ingin Disdikbud Aktif Gelar Kompetisi

Next Post

MRT Jakarta Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Imbas Jatuhnya Besi di Area Rel

Related Posts

Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur
NASIONAL

Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur

Januari 13, 2026
133
Merasa Hampa Tanpa Sebab? Ini Penjelasan Psikologi di Balik Kekosongan Emosional
KESEHATAN

Merasa Hampa Tanpa Sebab? Ini Penjelasan Psikologi di Balik Kekosongan Emosional

Januari 13, 2026
136
Polda Metro Terima Permohonan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi
MEGAPOLITAN

Polda Metro Terima Permohonan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi

Januari 13, 2026
1.3k
Aneka Sambal Nusantara, Cita Rasa Pedas Khas dari Berbagai Daerah
KULINER

Aneka Sambal Nusantara, Cita Rasa Pedas Khas dari Berbagai Daerah

Januari 13, 2026
2.1k
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Merata
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan Ringan

Januari 13, 2026
1.2k
Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 13 Januari 2026

Januari 13, 2026
1.6k
Next Post
MRT Jakarta Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Imbas Jatuhnya Besi di Area Rel

MRT Jakarta Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Imbas Jatuhnya Besi di Area Rel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com