TANGSELXPRESS – Hari ini, akhirnya masyarakat dan rekan wartawan bisa melihat langsung sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Egi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun terakit kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Pegi Setiawan alias Perong alias Egi dihadirkan dalam konferensi pers di hadapan wartawan di Mapolda Jabar, Bandung, Minggu (26/5/2024).
Sambil digiring oleh aparat kepolisian, Pegi sempat buka suara di depan awak media. Ia membantah tegas tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan pada Vina yang dituduhkan padanya.
Pegi mengaku tidak mengenal korban (Vina dan Eki). Dia pun sempat berteriak “Saya sama sekali tidak kenal dia, tidak kenal, saya tidak bersalah, saya sama sekali tidak memerkosa,” kata Pegi sambil digiring petugas kepolisian sesuai konferensi pers di Mapolda Jabar.
Pegi membantah keras tuduhan yang disuarakan Polda Jabar. “Saya tidak merasa melakukan itu, saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu,” ucap Pegi.
Saat digiring, Pegi juga ditanya awak media soal tuduhan itu. “Saya tidak melakukan pembunuhan itu, saya rela mati, tidak bersalah, tidak terlibat geng apa-apa, tidak memerkosa, tidak kenal korban,” kata Pegi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol, Jules Abraham mempersilakan Pegi memberikan keterangan nanti di persidangan. “Tersangka (beri keterangan) nanti di pengadilan,” kata Jules.
Dalam kesempatan itu, Jules Abraham Abbast mengatakan Pegi Setiawan bisa terkena ancama pindana mati atau seumur hidup paling sedikit 20 tahun bila terbukti bersalah.
Pegi Setiawan dituduh menjadi salah satu pelaku yang melakukan tindak pidana dan kekerasan. Perong juga dituding memerkosa Vina, membunuh, serta membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016. (Beritasatu)