TANGSELXPRESS – Pegi Setiawan alias Perong selaku terduga dalang dari kasus pembunuhan Vina dan Eky berhasil ditangkap pihak kepolisian di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024). Usai penangkapan, Sugianti Iriani selaku kuasa hukum Pegi menilai ada kejanggalan dalam penangkapan tersebut.
Pihak kuasa hukum Pegi pun langsung mengajukan penangguhan penahanan, namun penangguhan tersebut ditolak oleh petugas kepolisian. Saat ini, pihaknya akan mengajukan praperadilan.
“Karena penangguhan penahanan pada kemarin tidak dikabulkan, mungkin upaya hukum yang lain melakukan praperadilan,” ujar Sugianti seperti dikutip beritasatu.com, Sabtu (25/5/2024).
Sugianti mengatakan, pengajuan praperadilan tersebit dilakukan karena pihaknya menilai petugas kepolisian telah melakukan salah tangkap pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
“Karena kita masih berasumsi ini salah tangkap, seharusnya jangan mengikuti alur pada 8 tahun yang lalu, seharusnya penyelidikannya di nol kan lagi (dimulai dari awal),” imbuhnya.
“Kalau memang curiga itu Pegi, lakukan pemanggilan atau pemeriksaan ulang, jangan langsung penetapan tersangka, kita juga kaget,” sambungnya.
Sugianti menjelaskan, berbagai kejanggalan terlihat sejak penggeledahan pertama yang dilakukan oleh petugas kepolisian di rumah Pegi pada 2016 silam, yang berada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Saat itu, petugas kepolisian hanya menyita dua kendaraan sepeda motor milik Pegi dan adiknya yang terdapat di rumah tersebut.
“Insyaallah saya yakin Pegi tidak bersalah, karena di 2016, setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, motornya diambil dan tidak ada proses hukum lanjutan, padahal kita sudah memberitahu kepada penyidik Pegi ini ada di Bandung,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sugianti menjelaskan bahwa saat penggeledahan pertama pada 2016, petugas kepolisian tidak menangkap dan menahan Pegi. Penahanan terhadap Pegi justru dilakukan setelah kasus tersebut kembali ramai diperbincangkan.
“Kalau polisi yakin Pegi ini pelaku pembunuhan Vina, kenapa enggak diproses langsung saat itu juga, saat 2016, kenapa setelah viral lagi baru dilakukan penangkapan,” ungkapnya menambahkan.