TANGSELXPRESS – Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) dan Polres Cirebon Kota menggeledah salah satu rumah keluarga terduga pelaku DPO kasus pembunuhan Vina yakni Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap di Bandung. Rumah keluarga Perong diketahui berada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Penggeledahan dilakukan guna melengkapi penyelidikan terhadap salah satu terduga DPO pembunuhan terhadap Vina dan Eki yang terjadi 8 tahun lalu yang bernama Pegi Setiawan atau Pegi alias Perong.
Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo. Menurutnya, penggeledahan tersebut untuk melengkapi proses penyidikan.
“Kami tergabung dari tim gabungan Ditreskrimum Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Polres Cirebon Kota melaksanakan salah satu prosedur penyidikan yaitu penggeledahan. Kita mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang kita tangani,” ujar Anggi seperti dikutip dari beritasatu.com, Rabu (22/5/2024).
Anggi mengatakan, lokasi penggeledahan tersebut merupakan tempat kediaman keluarga Pegi alias Perong.
“Ini merupakan lokasi atau alamat yang merupakan tempat saudara P tinggal di Cirebon. Rumah itu milik nenek dari saudara P,” katanya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, Anggi menjelaskan, petugas kepolisian telah memeriksa tiga orang anggota keluarga dari Pegi.
“Tadi ada tiga orang yang kita temui, tentunya pihak keluarganya,” jelasnya.
Namun, Anggi menambahkan, pihaknya tidak dapat menjelaskan barang-barang yang diambil dari hasil penggeledahan di tempat Perong tinggal.
“Karena sifatnya penyidikan, maka kami tidak bisa kita sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dapat disampaikan ke publik nantinya,” tambahnya.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota, berlangsung selama tiga jam.
“Kita tadi mulai dari jam 13.30 WIB sampai sekarang jam 16.30 WIB, kurang lebih kita melaksanakan penggeledahan selama tiga jam,” ucapnya.
Diketahui, Pegi alias Perong diamankan Polda Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024). Pelaku bernama asli Pegi Setiawan itu telah ditetapkan sebagai tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Jawa Barat atas kasus pembunuhan hingga pemerkosaan terhadap Vina Cirebon pada 8 tahun lalu.
Dengan tertangkapnya Pegi alias Perong, Polda Jawa Barat masih memburu dua pelaku DPO lainnya yaitu Dani dan Andi.