TANGSELXPRESS – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, kini jajaran Polda Banten melakukan pengawasan terhadap bus pariwisata.
Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek, di Serang, Sabtu (18/5).
Pengawasan dan pengecekan bus pariwisata dilakukan tim gabungan Ditlantas Polda Banten bersama Dishub Provinsi Banten, Jasa Raharja dan pemangku kepentingan lainnya di Pool Bus Armada Jaya Perkasa, Kaligandu, Kota Serang.
“Pengecekan dilakukan terhadap supir dan kendaraan angkutan umum khususnya bus-bus pariwisata, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan lalu lintas baik di jalan raya maupun jalan tol,” katanya.
Pemeriksaan kendaraan mencakup beberapa sasaran. Diantaranya yang terdiri dari dokumen, izin operasional, serta pengawasan fisik kendaraan mulai dari ban, stir termasuk rem, wiper, spion, lampu dan sebagainya.
Selain itu, polisi juga mengimbau kepada supir agar setiap hendak mengoperasikan kendaraan wajib memastikan bahwa kendaraan tersebut layak jalan sehingga dapat meminimalisir terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Selain kelayakan kendaraan, kami melakukan pengecekan terhadap supir yang harus terhindar dari penggunaan obat-obatan terlarang atau narkotika serta pengaruh alkohol yang bisa menimbulkan pengendara tidak bisa mengontrol pada saat mengendarai kendaraan, sehingga kami juga telah melakukan pemeriksaan alkohol, tes kepada setiap supir dan hasilnya tidak terdapat supir yang mengkonsumsi alkohol,” katanya.
Dari hasil pengawasan tidak ditemukan kendala berarti dan dari 25 kendaraan yang diperiksa dinyatakan telah memenuhi standar keselamatan.
“Kami juga mengimbau kepada pengusaha angkutan umum dan supir agar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan cara menyiapkan kendaraan secara baik, bisa layak jalan dan untuk supir tidak mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan dan mematuhi rambu lalu lintas,” katanya.