• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 18 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Wow! Sekali Produksi, “Koki” Tembakau Sintetis di Tangsel Dibayar Rp15 Juta

admin by admin
Mei 16, 2024
in TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Wow! Sekali Produksi, “Koki” Tembakau Sintetis di Tangsel Dibayar Rp15 Juta

Satresnarkoba Polres Tangsel membongkar kegiatan pembuatan tembakau sintetis di sebuah apartemen di kawasan Serpong. Foto: Humas Polres Tangsel

390
SHARES
3.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membongkar kegiatan pembuatan tembakau sintetis atau tembakau gorila di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangsel. Dalam operasi ini, salah seorang tersangka berperan sebagai “koki” atau pembuat tembakau sintetis dan dibayar dengan harga Rp15 juta.

Menurut Kasatresnarkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto, produksi tembakau sintetis dilakukan di unit apartemen lantai 28, dan tersangka berinisial MA telah menjadi “koki” sejak tahun 2023.

“MA diduga mendapat perintah dari seorang yang berinisial D alias C, yang saat ini menjadi buronan Polres Tangsel,” tutur Bachtiar saat konferensi pers, Kamis (16/5).

Namun, Bachtiar belum memberikan rincian mengenai jumlah tembakau sintetis yang telah diproduksi dan berapa banyak keuntungan yang didapat oleh para pelaku sejak Desember 2023 lalu.

BACA JUGA :  ASN di Tangsel ‘Nyaleg’Jadi Sorotan di Tahun Politik, Begini Pendapat Bawaslu dan KPU

“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dalam operasi ini, Satresnarkoba Polres Tangsel berhasil menyita 24 kilogram tembakau sintetis senilai Rp2,4 miliar dan telah menangkap tiga tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subs 113 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, ataupun pidana minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun. (arga)

Tags: narkobaPolres TangselSatresnarkoba Polres Tangseltembakau gorilaTembakau Sintetis
Previous Post

Ungkap Tempat Produksi Tembakau Sintetis, Sat Resnarkoba Polres Tangsel Amankan 3 Tersangka Beserta Barang Bukti

Next Post

Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Tangsel Lantik 35 PPK

Related Posts

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangerang Selatan Terjaring Operasi Gakkumdu
TANGERANG SELATAN

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangerang Selatan Terjaring Operasi Gakkumdu

Januari 18, 2026
3k
Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif
TANGERANG SELATAN

Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif

Januari 18, 2026
3.1k
Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan Ringan

Januari 18, 2026
1.2k
Pilar Saga Panggil Camat dan Lurah Pondok Aren Bahas Penanganan Sampah
TANGERANG SELATAN

Pilar Saga Panggil Camat dan Lurah Pondok Aren Bahas Penanganan Sampah

Januari 17, 2026
148
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan hingga Petir di Beberapa Wilayah
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan hingga Petir di Beberapa Wilayah

Januari 17, 2026
179
Tekan Sampah dari Hulu, Kecamatan Pondok Aren Dorong Pemanfaatan Teba Komposter
TANGERANG SELATAN

Tekan Sampah dari Hulu, Kecamatan Pondok Aren Dorong Pemanfaatan Teba Komposter

Januari 16, 2026
141
Next Post
Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Tangsel Lantik 35 PPK

Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Tangsel Lantik 35 PPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com