• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 15 Mei, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Open BO di Kos-kosan, Belasan Pria & Wanita Terciduk Razia Satpol PP Tangsel

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Mei 10, 2024
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Open BO di Kos-kosan, Belasan Pria & Wanita Terciduk Razia Satpol PP Tangsel

Dok Satpol PP Tangsel

153
SHARES
341
VIEWS

TANGSELXPRESS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penggerebekan terhadap dua lokasi kamar kos-kosan yang diduga sering digunakan sebagai tempat kegiatan yang melanggar norma kesusilaan, termasuk praktik open booking,

Kedua tempat kos-kosan tersebut berlokasi di wilayah Lengkong Wetan dan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, pada Kamis dini hari (9/5/2024).

Menurut Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundangan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait kegiatan asusila di lokasi tersebut.

“Ada laporan warga, terkait ada indikasi kos-kosannya digunakan untuk asusila dan open BO,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat, (10/5/2024).

Hasil penggerebekan Satpol PP Tangsel terhadap kedua tempat tersebut, mengamankan 18 wanita dan 11 pria yang tidak diketahui sebagai pasangan resmi.

BACA JUGA :  Berikut Jadwal Imsakiyah Ramadan 2024 untuk Wilayah Tangsel dan Sekitarnya

Muksin menjelaskan bahwa beberapa kamar kos-kosan yang ditemukan berisi pasangan pria dan wanita yang minum-minum bersama.

“Mereka langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Tangsel untuk dilakukan pendataan,” jelasnya.

Satpol PP Tangsel juga berencana untuk memanggil pemilik kos-kosan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Rencananya Senin baru kita mau panggil pemilik kosannya,” pungkasnya.

Tags: PSKsatpol ppTangselterciduk
Previous Post

Catat, Berikut Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji

Next Post

Akad Nikah Rizky Febian-Mahalini Dihadiri 100 Undangan, WO: Hanya Pihak Keluarga Saja

Related Posts

Siapkan Dokumen-Dokumen Ini sebagai Syarat Update Pembuatan SKCK
NASIONAL

Siapkan Dokumen-Dokumen Ini sebagai Syarat Update Pembuatan SKCK

Mei 15, 2025
3.6k
Ketua Umum GP Ansor H. Addin Jauharuddin
DAERAH

Buka Festival Maritim dan Diklatsus Baritim, Ketum GP Ansor Perintahkan Revitalisasi Gerakan Baritim Nasional

Mei 15, 2025
4k
Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tunggal
DAERAH

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tunggal

Mei 15, 2025
3.9k
Selebgram Cantik Asal Meksiko Tewas Ditembak Saat Live TikTok
SELEBRITI

Selebgram Cantik Asal Meksiko Tewas Ditembak Saat Live TikTok

Mei 15, 2025
3.9k
Tiga Tanda Sederhana Ini Bisa jadi Gejala Awal Diabetes Tipe 2, Cek dari Sekarang!
KESEHATAN

Tiga Tanda Sederhana Ini Bisa jadi Gejala Awal Diabetes Tipe 2, Cek dari Sekarang!

Mei 15, 2025
3.4k
Divonis 12 Tahun Penjara, KPK Jebloskan Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin
NASIONAL

Divonis 12 Tahun Penjara, KPK Jebloskan Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin

Mei 15, 2025
1.5k
Next Post
Akad Nikah Rizky Febian-Mahalini Dihadiri 100 Undangan, WO: Hanya Pihak Keluarga Saja

Akad Nikah Rizky Febian-Mahalini Dihadiri 100 Undangan, WO: Hanya Pihak Keluarga Saja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com