TANGSELXPRESS – Dua pria terlibat pertikaian gara-gara adanya persaingan untuk merebut lahan parkir di sekitar gereja di kawasan Pondok Pucung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selagtan (Tangsel). Akibat perkelahian tersebut, salah satu dari mereka terluka hingga menyebabkan jari tangannya putus.
Menurut Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/3) lalu. Dan diduga pelaku langsung menggigit jari korban hingga terputus.
“Saat itu pelaku disebut langsung menggigit jari korban hingga putus. Pelaku menggigit ujung jari manis tangan sebelah kiri korban, yang mengakibatkan jari manis tangan sebelah kiri korban putus,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (30/4).
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pelaku berinisial Iwan Misanto alias Botol berhasil diamankan. Dalam interogasinya, Iwan mengakui bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Kita melakukan penyelidikan dan mengamankan satu orang yang bernama Iwan Misanto alias Botol. Kemudian setelah dilakukan interogasi bahwa orang tersebut mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap pelapor,” jelasnya.
Kapolsek pun menerangkan hal tersebut berawal dari pelaku dan korban memiliki selisih paham terkait lahan parkir, akhirnya terjadi perkelahian yang berujung pada penganiayaan itu.
“Motifnya hanya masalah rebutan lahan parkir di Gereja Imanuel Pondok Aren,” terangnya.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Pondok Aren dan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (arga)







