• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 5 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Kualitas Pemilu dan Pilkada Perlu Diperbaiki Imbas Adanya Dissenting Opinion Tiga Hakim MK

sakti by sakti
April 29, 2024
in NEWS
Reading Time: 2min read
Ada Dissenting Opinion dalam Putusan MK Jadi Sebuah Pertanda

Ilustrasi - Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di Ruang Sidang MK, Senin (22/4). Foto: Dok. MK

366
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Fakta adanya perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) beberapa waktu lalu disorot Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.

Menurut Hidayat, dissenting opinion tersebut perlu menjadi sejumlah catatan, demi perbaikan kualitas pemilu, termasuk, pilkada ke depan. Hal itu agar tidak terulang berbagai materi yang menjadi rujukan terjadinya dissenting opinion dari tiga hakim MK.

“Sesuai ketentuan Konstitusi, putusan MK dari para hakim yang dipersyaratkan sebagai negarawan itu, sehingga putusannya berkelas terbaik. Sehingga wajar bila bersifat final dan mengikat, maka wajar pula bila demikian maka putusan MK tentu harus diterima, dihormati dan dilaksanakan. Walaupun, sejak MK ada di Indonesia, dalam putusannya, baru pertama kali para hakim konstitusi tidak bulat sepakat terkait dengan adanya kecurangan pilpres. Terbukti ada tiga hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion,” ujar Hidayat dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/4/2024).

BACA JUGA :  DPR Minta Negara Tindak Tegas Ormas Ganggu Kamtibmas

Pria yang akrab disapa HNW itu menjelaskan bahwa adanya tiga hakim yang menyatakan adanya berbagai masalah hukum dan etika, seperti kecurangan pilpres secara terstruktur, sistematis dan masif tersebut seharusnya dianggap serius dan tidak dipandang remeh. Bahkan perlu menjadi pelajaran bagi setiap pihak, baik peserta pilpres, penyelenggara pemilu dan juga pemerintah.

“Adanya tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion dari total delapan hakim yang memutus perkara itu jumlahnya cukup banyak. Sehingga menunjukkan bahwa ada banyak hal bermasalah yang perlu diperbaiki, demi peningkatan kualitas penyelenggaraan dan hasil pemilu ke depan, termasuk pilkada serentak beberapa bulan yang akan datang,” ujarnya.

Beberapa opini yang disampaikan oleh para hakim tersebut antara lain adalah adanya politisasi bantuan sosial menjelang Pilpres, cawe-cawe presiden, dan pengerahan aparat oleh pemerintah yang menguntungkan salah satu pasangan calon. Dengan demikian, hal-hal yang mencederai kedaulatan rakyat serta Pemilu yang menurut Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 harus bersifat bukan hanya jujur dan adil, tapi juga harus ‘bebas’ dari pengaruh bansos maupun cawe-cawe penguasa. Sehingga, seharusnya hal-hal demikian itu bisa dijadikan evaluasi ke depan. Apalagi, dalam beberapa bulan ke depan, daerah-daerah di Indonesia akan menghelat penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada).

BACA JUGA :  Tangerang Disebut Masuk Zona Rawan Pelanggaran Pemilu 2024

Praktik-praktik tersebut, menurutnya, sudah mendegradasi kualitas Pilpres, mengulangi KKN, mencederai kedaulatan rakyat. Maka, seharusnya dikoreksi dan tidak dibiarkan diulang lagi dalam Pemilu termasuk pilkada beberapa bulan yang akan datang.

“Misalnya, penggunaan bantuan sosial yang diasosiasikan dengan politik ‘pork barrel’ yang telah sejak lama dikritik sebagai upaya pengkerdilan demokrasi. Ini seharusnya tidak boleh terulang kembali, aturan perundang-undangan soal ini, sebagaimana diingatkan oleh KPK, hendaknya dipertegas, agar bansos itu digunakan untuk kebutuhan masyarakat di luar jadwal Pemilu, bukan dibagikan menjelang Pemilu yang mudah dinilai sebagai manuver untuk memenangkan salah satu calon tertentu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, HNW juga berharap agar ke depan para hakim MK untuk lebih progresif dengan berani memperjuangkan keadilan substantif, dan tidak terjebak pada jenis keadilan prosedural saja. Maka wajar bila banyak pihak mengapresiasi tiga hakim MK. Hal itu Karenna mereka dinilai telah berani menyatakan pendapat berbeda sesuai Konstitusi dan rasa keadilan yang tumbuh di masyarakat. Dissenting opinion dipentingkan untuk menjaga kepercayaan Rakyat terhadap MK, menjaga agar Konstitusi tetap jadi rujukan, dan hukum serta demokrasi tetap bisa berjalan dengan baik dan benar di Indonesia.

BACA JUGA :  Alasan Milih Kota Surabaya dalam Deklarasi Anies-Muhaimin

“Agar Pemilu baik Pileg/Pilpres maupun Pilkada ke depan, tidak mengulangi masalah yang terjadi pada Pemilu termasuk Pilpres dan Pileg 2024. Agar Pemilu/Demokrasi dapat dilakukan lebih berkualitas baik dari sisi penyelenggaraannya maupun hasilnya. Sehingga cita-cita proklamasi dan reformasi yang sesuai dengan Konstitusi itu, dapat terus diwujudkan,” tambah Politisi Fraksi PKS itu.

Tags: Dissenting OpinionHakim MKPemiluPilkada
Previous Post

Terlibat Kasus Narkoba Lagi, Rio Reifan Kini Jadi Tersangka

Next Post

Benyamin Davnie dan Ribuan Warga Tangsel Padati Alun-Alun Pamulang, Nobar Semifinal Piala Asia U-23

Related Posts

Update Insiden di Ponpes Al Khoziny: Korban Meninggal Dunia 37 Orang
DAERAH

Update Insiden di Ponpes Al Khoziny: Korban Meninggal Dunia 37 Orang

Oktober 5, 2025
1k
Polisi Bekuk Muncikari yang Pekerjakan Remaja Sebagai PSK di Jaksel
TANGERANG RAYA

Ancam Polisi, Debt Collector di Tangerang Ditangkap

Oktober 5, 2025
830
HUT Ke-80 TNI: Seragam Tempur Digital ‘Sage Green’ Resmi Diperkenalkan
NASIONAL

HUT Ke-80 TNI: Seragam Tempur Digital ‘Sage Green’ Resmi Diperkenalkan

Oktober 5, 2025
3.2k
Eks Karyawan Ashanty Ngaku Gelapkan Uang Rp2 Miliar, Kini Laporkan Balik!
SELEBRITI

Eks Karyawan Ashanty Ngaku Gelapkan Uang Rp2 Miliar, Kini Laporkan Balik!

Oktober 5, 2025
139
HUT Ke-25 Provinsi Banten, Trans Banten Koridor 3 Resmi Beroperasi Gratis hingga Akhir Tahun
BANTEN

HUT Ke-25 Provinsi Banten, Trans Banten Koridor 3 Resmi Beroperasi Gratis hingga Akhir Tahun

Oktober 5, 2025
3.5k
2.912 Personel Gabungan Siap Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan Pilkada di MK
MEGAPOLITAN

1.587 Personel Gabungan Siap Amankan Perayaan HUT TNI di Monas

Oktober 5, 2025
1.2k
Next Post
Benyamin Davnie dan Ribuan Warga Tangsel Padati Alun-Alun Pamulang, Nobar Semifinal Piala Asia U-23

Benyamin Davnie dan Ribuan Warga Tangsel Padati Alun-Alun Pamulang, Nobar Semifinal Piala Asia U-23

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com