TANGSELXPRESS – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah membuka desk pendaftaran bakal calon Wali Kota Kota Tangsel untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang akan datang.
Inisiatif pembukaan pendaftaran bakal calon Wali Kota serta wakil Wali Kota ini adalah bagian dari instruksi DPP PKB untuk mencari calon kepala daerah di seluruh Indonesia.
Ketua DPC PKB Kota Tangsel, Muthmainnah mengaku telah telah mencatat bahwa para calon kepala daerah yang ingin melakukan pendaftaran melalui partai dapat melakukannya melalui PKB, karena PKB telah memenangkan 5 kursi dalam pileg 2024.
“Kami membuka kesempatan untuk siapapun yang berbeda latar belakang partai, golongan, agama, suku untuk mendaftar apabila ingin mendapatkan dukungan dari PKB,” terangnya.
Dirinya juga menyebutkan bahwa Partainya akan mempertimbangkan setiap calon berdasarkan visi misi, rekam jejak, komitmen, serta kapasitas dan kecakapan dalam menjadi kepala daerah.
“Kami akan melakukan pengecekan dengan ketat terhadap setiap bakal calon yang mendaftar untuk mendapatkan rekomendasi dari DPC PKB Tangsel, selanjutnya akan diajukan ke DPP PKB guna mendapatkan penetapan. Kami mengutamakan kualitas calon yang akan diusung,” ungkapnya.
Mengenai ujian visi misi dari calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah mendaftar, Muthmainnah mengatakan bahwa akan diadakan bedah visi misi di depan jajaran pengurus PKB, tokoh masyarakat, serta utusan akademisi. Langkah ini diambil agar calon yang akan diusung PKB Tangsel memiliki kualitas yang baik.
Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kota Tangerang Selatan akan dibuka pada tanggal 25 April hingga 1 Mei 2024. Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor DPC PKB Tangsel Villa Pamulang Mas Blok E 10, Bambu Apus, Pamulang.
Diketahui bahwa pendaftar pertama untuk mengambil formulir Pendaftaran Kepala Daerah di PKB Tangsel adalah Pilar Saga Ichsan yang merupakan Petahana diwakili oleh pengurus Partai Golkar. (arga)







