TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berhasil meraih penghargaan yang membanggakan setelah berhasil menduduki peringkat ke-2 dalam pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2023 di Indonesia. Kategori terbaik untuk SPM ini didapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Rabu (24/4).
Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri), John Wempi Wetipo dan langsung diterima oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di Hotel Bidakara, Jakarta.
Pilar menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini, yang merupakan hasil kerja keras kota termuda di Banten tersebut. Tangerang Selatan berhasil meraih posisi kedua, lebih baik dari Kota Tangerang, dan hanya kalah dari Kota Makassar.
“Alhamdulillah, Tangerang Selatan kami mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri untuk standar pelayanan minimal. Kita juara kedua untuk kota seluruh Indonesia. Pertama adalah Makassar, kedua Kota Tangsel, dan ketiga adalah Kota Tangerang,” ujar Pilar.
Pilar mengungkapkan bahwa ini adalah prestasi yang sangat penting dan dapat memotivasi untuk meningkatkan hasil maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan terus memberikan pelayanan yang lebih baik lagi pada masyarakatnya.
“Ini penghargaan buat kita semua. Mudah-mudahan bisa menjadi pemicu buat Pemkot Tangsel agar dapat memberikan pelayanan yang terus lebih baik lagi untuk masyarakat Tangsel,” pungkasnya menambahkan. (arga)