TANGSELXPRESS – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Menanggapi putusan MK tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan agar jangan sampai ada lagi perseteruan dan kembali bersatu membangun Indonesia.
“Kita sama-sama tahu, menyaksikan dari pagi sampai sore menanti putusan sengketa PHPU hari ini ya. Hasilnya sudah jelas, masyarakat Indonesia semua tahu,” ungkap Karyoto kepada awak media speerti dikutip, Senin (22/4/2024) sore.
Lebih lanjut, Karyoto menjelaskan bahwa putusan MK tersebut juga telah diterima oleh pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Paslon 1 dan 3 pun sudah mengucapkan selamat ya, artinya beliau menerima,” ujarnya.
Karyoto berharap di kalangan akar rumput tidak lagi terjadi sengketa maupun gesekan tentang hasil Pilpres 2024. Sehingga semua pihak bisa fokus melanjutkan pembangunan Indonesia
“Mudah-mudahan ini menjadi modal ke depan tidak ada lagi sengketa-sengketa di grassroot (akar rumput) ya, fokus kembali melanjutkan pembangunan Indonesia,” harapnya menambahkan.