TANGSELXPRESS – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie bermaksud memanfaatkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangsel sebagai alat untuk mensejahterakan warga Tangsel selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Benyamin, BAZNAS tidak terikat oleh aturan dan administrasi yang tegas, sehingga bantuan yang diberikan melalui BAZNAS dapat disalurkan lebih cepat dan efisien kepada masyarakat.
“Dalam hal ini, saya ingin menjadikan BAZNAS sebagai instrumen di luar APBD yang dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Karena BAZNAS tidak terikat oleh ketentuan-ketentuan yang tegas seperti penggunaan APBD. Oleh sebab itu, dapat dieksekusi dengan lebih cepat,” ujar Benyamin, Rabu (17/4).
Benyamin berharap BAZNAS akan terus dikembangkan oleh Pemerintah Kota Tangsel dan didukung melalui program-program yang tengah disusun.
Sementara itu, BAZNAS Kota Tangsel telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid Ruhama Cirendeu. Pembentukan UPZ di masjid tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan zakat.
Wakil Ketua III BAZNAS Tangsel, Tarjuni menyatakan bahwa pembentukan UPZ di masjid-masjid dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) di Masjid Ruhama.
“Dengan UPZ ini, pengumpulan ZIS di masjid ini akan lebih terstruktur dan sah,” ujarnya.
Tarjuni menambahkan bahwa UPZ juga akan membantu BAZNAS Tangsel dalam mendistribusikan ZIS kepada mustahik yang tepat sasaran.
“BAZNAS Tangsel memiliki jaringan mustahik yang luas di seluruh Tangsel. Kami akan membantu UPZ Masjid Raya Kebayoran Residence dalam mendistribusikan ZIS kepada mustahik yang tepat,” tambahnya. (arga)