• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 8 Juni, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Pekan Depan, Pemerintah Terapkan Kombinasi WFH-WFO bagi ASN

sakti by sakti
April 13, 2024
in NEWS
Reading Time: 2min read
Pekan Depan, Pemerintah Terapkan Kombinasi WFH-WFO bagi ASN

Sejuamlah ASN tengah mengikuti upacara. Foto: Dok. KemenPAN-RB

380
SHARES
3.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pemerintah akan menerapkan kombinasi tugas kedinasan dari kantor (WFO) dan dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 16-17 April 2024. Hal tersebut dilakukan guna memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen,” ujar Anas dalam keterangannya, Sabtu (13/4/2024).

“Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” sambungnya.

BACA JUGA :  Hari Pertama WFO, Walkot Tangsel Bakal Sanksi ASN Mangkir

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Menurut Anas, instansi yang tetap WFO 100 persen seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu excellence dalam segala situasi,” tuturnya.

Dia menambahkan, instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

BACA JUGA :  Pesan Benyamin ke ASN: Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja

“Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi,” terangnya.

“Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” lanjutnya.

Anas menjelaskan, pemerintah sebelumnya menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idul Fitri 1445 H) sebanyak enam hari. Ditambah dengan libur akhir pekan yang sebanyak empat hari, total mencapai 10 hari.

“Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik. Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang,” jelasnya menambahkan.

BACA JUGA :  Siap Jalani Proses Hukum, Rafael Alun Tegaskan Tak akan Kabur ke Luar Negeri
Tags: ASNKemenPAN-RBWFHWFO
Previous Post

Kapuspen TNI Ungkap Kronologi Penembakan Danramil Aradide oleh OPM di Paniai Papua

Next Post

H+3 Lebaran, 500 Lebih Pengendara Disanksi Tilang ETLE di Jabodetabek

Related Posts

Ajudan Jokowi Beberkan Penyebab dan Kondisi Terkini Soal Penyakit Kulit
NASIONAL

Ajudan Jokowi Beberkan Penyebab dan Kondisi Terkini Soal Penyakit Kulit

Juni 8, 2025
3.8k
Fadli Zon Hadiri Penutupan Bali International Film Festival 2025
NASIONAL

Fadli Zon Hadiri Penutupan Bali International Film Festival 2025

Juni 8, 2025
2.8k
perkelahian
TANGERANG SELATAN

Security BPR Pusaka Jaya Ciputat Diserang, Pelaku Ditangkap!

Juni 8, 2025
2.6k
Pemain Timnas Dapat Jam Tangan Mewah dari Prabowo, Erick Thohir Bilang Begini
MEGAPOLITAN

Pemain Timnas Dapat Jam Tangan Mewah dari Prabowo, Erick Thohir Bilang Begini

Juni 8, 2025
3.7k
Tercebur dan Terbawa Arus Kali Cakung, Pria 55 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
MEGAPOLITAN

Tercebur dan Terbawa Arus Kali Cakung, Pria 55 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Juni 8, 2025
3.8k
Jelang Liburan Sekolah, Kereta Whoosh Beri Diskon Perjalanan 50 Persen
MEGAPOLITAN

Jelang Liburan Sekolah, Kereta Whoosh Beri Diskon Perjalanan 50 Persen

Juni 8, 2025
3.6k
Next Post
Penerapan ETLE Mobile Hanya Berlaku di Jalan Umum!

H+3 Lebaran, 500 Lebih Pengendara Disanksi Tilang ETLE di Jabodetabek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com