TANGSELXPRESS – Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso melarang segala aktivitas Sahur on The Road (SOTR) selama bulan Ramadan 1445 Hijriah di wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten.
“Kita antisipasi Ramadan ini, agar tidak ada lagi aktivitas Sahur On The Road (SOTR),” ucap Ibnu di Tangerang, Selasa (19/3).
Menurutnya, pelarangan kegiatanĀ Sahur on The RoadĀ di wilayah hukumnya tersebut berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama bulan puasa.
Karena, kegiatan ini dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan yang memicu terjadinya keributan antar masyarakat sekitar dan akan menarik tindakan kriminalitas di jalanan.
“Untuk antisipasi itu kita siapkan anggota/personel untuk siaga mulai pukul 12.00 WIB sampai bada Salat Subuh,” tuturnya.
Selama bulan Ramadan ini, pihaknya juga melarang adanya aktivitas perang sarung di tengah-tengah masyarakat.
Menurut dia, kegiatan tersebut dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar juga bisa memicu terjadinya aksi tawuran antar warga.
“Kedua perang sarung maupun petasan, karena ini sangat mengganggu keamanan kenyamanan,” ujarnya.
Untuk itu, sebagai antisipasi kegiatan itu, Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan mendirikan sebanyak 16 pos pantau pengamanan di beberapa titik wilayah yang dinilai rawan dari aktivitas tersebut.
Kemudian, pihaknya juga bakal menggelar patroli skala besar dengan melakukan sejumlah pemeriksaan, seperti pemeriksaan kelengkapan surat surat kelengkapan kendaraan bermotor, pemeriksaan barang barang bawaan.
“Di Tangsel ada sekitar 16 titik pos beserta petugas, itu di luar dari pelaksanaan patroli di tiap masing-masing Polsek,” ungkapnya.