• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 19 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Keren, Pemprov Banten Punya Perda Pemajuan Kebudayaan

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Maret 20, 2024
in BANTEN, NEWS
Reading Time: 1min read
Keren, Pemprov Banten Punya Perda Pemajuan Kebudayaan
72
SHARES
159
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pemerintah Provinsi Banten memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan dalam upaya melindungi dan memajukan warisan budaya yang dimiliki Pemprov Banten setelah raperda tersebut disetujui DPRD Banten.

“Kebudayaan perlu dimajukan secara saksama. Provinsi Banten kaya akan warisan budaya,” kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Banten Virgojanti pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah usul DPRD Provinsi Banten tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS dengan agenda persetujuan DPRD Banten atas Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah menjadi perda.

BACA JUGA :  Ombudsman Endus Dugaan Maladministrasi di Isu Pagar Laut

“Kebudayaan perlu dimajukan secara seksama khususnya pada sepuluh objek yang menjadi fokus utama pemajuan kebudayaan,” kata Virgojanti yang mewakili Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam rapat tersebut.

Ia mengatakan, sepuluh fokus pemajuan kebudayaan itu meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga.

“Memajukan kebudayaan berarti memajukan setiap unsur dalam ekosistem kebudayaan,” kata Virgojanti.

Ia mengatakan, partisipasi masyarakat adalah syarat mutlak dalam perumusan rencana dan upaya pemajuan kebudayaan daerah.

“Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah merupakan hal yang sangat strategis. Kami menyambut dengan baik,” katanya.

Menurut Virgojanti, Provinsi Banten kaya akan budaya sehingga harus ada perlindungan dan pembinaannya dalam rangka menjaga warisan budaya masyarakat Provinsi Banten yang nanti akan diteruskan dari generasi ke generasi.

BACA JUGA :  Pemprov dan Kejati Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS menambahkan, Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah bisa menjadi momentum, dalam rangka menyelamatkan dan melindungi warisan budaya yang ada di Provinsi Banten.

“Saya berharap penggiat budaya lebih bersemangat lagi dalam rangka menjaga warisan budaya bangsa khususnya di Provinsi Banten,” katanya.

Tags: Pemprov Bantenperdaperda pemajuan kebudayaan
Previous Post

Bojongsari Bakal Disulap Jadi Margonda Jilid II

Next Post

Polisi Ungkap Alasan Kesulitan Telusuri Jejak Digital Satu Keluarga Bunuh Diri di Jakut

Related Posts

Hari Kedua Pencarian, Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Datangi Posko Ante Mortem
DAERAH

Hari Kedua Pencarian, Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Datangi Posko Ante Mortem

Januari 19, 2026
135
Bocah Ditemukan Tewas di Rumah Mewah Cilegon, Polisi Turun Tangan
MEGAPOLITAN

Lansia di Tangerang Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Anaknya

Januari 19, 2026
1.2k
Basarnas Lanjutkan Evakuasi Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Hari Ini
DAERAH

Basarnas Lanjutkan Evakuasi Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Hari Ini

Januari 19, 2026
3.1k
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Berawan Hingga Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Intensitas Ringan

Januari 19, 2026
1.2k
Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 19 Januari 2026

Januari 19, 2026
1.3k
Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Toren POC dan Biogas, Sampah Organik Tangsel Bisa Diolah 100 Kg per Hari
TANGERANG SELATAN

Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Toren POC dan Biogas, Sampah Organik Tangsel Bisa Diolah 100 Kg per Hari

Januari 18, 2026
2.9k
Next Post
Polisi Ungkap Alasan Kesulitan Telusuri Jejak Digital Satu Keluarga Bunuh Diri di Jakut

Polisi Ungkap Alasan Kesulitan Telusuri Jejak Digital Satu Keluarga Bunuh Diri di Jakut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com