TANGSELXPRESS – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary mengungkapkan, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyelenggarakan Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama 14 hari berturut-turut, dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dan Mobile, serta memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.
Menurut Ade Ary, selama pelaksanaan penindakan pada Operasi Keselamatan Jaya 2024, per tanggal 4 hingga 9 Maret 2024, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran menindak banyak pelanggar dengan berbagai jenis pelanggaran.
“Ada 7791 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE Statis dan Mobile. Tidak hanya itu, Pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak 11.153 teguran,” jelasnya pada Minggu (10/3).
Dalam operasi tersebut, terdapat beberapa jenis pelanggaran yang kerap terjadi, seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sebanyak 1.050 pelanggar, melawan arus sebanyak 1.956 pelanggar, pelanggaran terkait marka jalan sebanyak 431 pelanggar, pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 4.223 pelanggar, penggunaan handphone saat berkendara sebanyak 62 pelanggar, dan pengendara yang melampaui batas kecepatan sebanyak 69 pelanggar.
Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Jaya bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
“Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri, namun ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat,” tambahnya.