• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 5 Februari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Cukup Bukti, Ibu yang Bunuh Anaknya di Bekasi Resmi jadi Tersangka

admin by admin
Maret 8, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Rektor Universitas Pancasila Akhir Februari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto: Dok PMJ News

324
SHARES
3.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pihak kepolisian resmi menetapkan wanita berinisial SNF (26) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Hasil gelar perkara Saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan bahwa tersangka SNF akan dikenakan dengan pasal berlapis di antaranya kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan anaknya tewas.

“Persangkaan pasal yang diterapkan penyidik adalah kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia dan dilapis juga dengan pembunuhan. (Ancaman hukuman) di atas 5 tahun,” tegasnya.

BACA JUGA :  Masa Berlaku Habis? Berikut Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini

Sebelumnya, polisi mengamankan seorang ibu yang diduga tega membunuh anak laki-lakinya yang berusia lima tahun di rumahnya kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pelaku berinisial SNF (26). Wanita itu mengaku mendapat bisikan gaib saat melakukan membunuh anaknya.

“Motifnya masih dalam pendalaman, tapi hasil wawancara sementara bahwa terduga pelaku mendapatkan bisikan gaib,” ujar Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Tags: Pembunuhanpolda metro jaya
Previous Post

Jelang Ramadan, Sekda Dampingi Komisi IV Tinjau Stok dan Harga Komoditas Pangan di Tangsel

Next Post

Hadiri BRI Microfinance Outlook 2024, MenKopUKM Puji Inovasi Pembiayaan UMKM yang Dilakukan BRI

Related Posts

Gubernur Andra Soni Pacu KONI Banten Raih Prestasi Nasional dan Internasional
BANTEN

Gubernur Andra Soni Pacu KONI Banten Raih Prestasi Nasional dan Internasional

Februari 4, 2026
2.9k
Polisi Bekuk Muncikari yang Pekerjakan Remaja Sebagai PSK di Jaksel
MEGAPOLITAN

Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang di Stasiun Citayam, Puluhan Pil Tramadol Disita

Februari 4, 2026
2.1k
Polda Metro Jaya: Pria Tuduh Polisi Rekayasa BAP Mantan Napi Narkoba
MEGAPOLITAN

Polda Metro Jaya: Pria Tuduh Polisi Rekayasa BAP Mantan Napi Narkoba

Februari 4, 2026
2.3k
Pekan Depan, Pemerintah Terapkan Kombinasi WFH-WFO bagi ASN
NASIONAL

Resmi! Presiden Prabowo Tetapkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

Februari 4, 2026
2.7k
Ramadan Tinggal Hitungan Hari, 15 Ide Takjil Kekinian Ini Bisa Jadi Ladang Cuan
SERBA SERBI

Ramadan Tinggal Hitungan Hari, 15 Ide Takjil Kekinian Ini Bisa Jadi Ladang Cuan

Februari 4, 2026
2.1k
Kian Diminati, Pengguna BRImo Capai 45,9 Juta User dengan Transaksi Tembus Rp7.057 Triliun Sepanjang 2025
ADVERTORIAL

Kian Diminati, Pengguna BRImo Capai 45,9 Juta User dengan Transaksi Tembus Rp7.057 Triliun Sepanjang 2025

Februari 4, 2026
4k
Next Post
Hadiri BRI Microfinance Outlook 2024, MenKopUKM Puji Inovasi Pembiayaan UMKM yang Dilakukan BRI

Hadiri BRI Microfinance Outlook 2024, MenKopUKM Puji Inovasi Pembiayaan UMKM yang Dilakukan BRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com