TANGSELXPRESS – Menanggapi adanya dugaan adanya jual beli C Salinan Hasil Pemilu 2024, Ketua KPU Tangerang Selatan (Tangsel) M. Taufiq MZ menegaskan bahwa hal tersebut harus segera dilaporkan dan mendapatkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Kami tidak mentolerir perihal seperti itu. Demi pembelajaran kita semua dan membersihkan residu-residu demokrasi. Laporkan dan proses,” tegas Taufiq, pada Rabu (21/2).
Taufiq mengakui bahwa KPU Tangsel hingga saat ini belum menerima informasi mengenai maraknya indikasi penjualan C Salinan Hasil oleh segelintir oknum.
“Saya belum tahu itu (indikasi jual beli C Salinan Hasil). Tapi kalau ada indikasi suap, gratifikasi atau apapun namanya silahkan dan monggo laporkan ke APH,” tandasnya.
Sebagai tanggapan atas dugaan tersebut, pihaknya telah mewajibkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) baik di tingkat Kelurahan maupun Kecamatan untuk memasang salinan tersebut dan mengumumkannya.
“Silahkan saja lihat dan cek C Salinan Hasil yang kami tempel di kelurahan-kelurahan. Kami sudah instruksikan PPS untuk wajib mengumumkannya,” jelas Taufiq.
Sebelumnya, diungkapkan oleh salah satu saksi TPS adanya jual-beli C Plano tingkat kelurahan oleh segelintir oknum seharga jutaan rupiah.
“Harus beli C Plano per kelurahan itu Rp1 juta. Jadi kalau mau lihat tujuh kelurahan, ya harus bayar Rp7juta,” papar sumber, pada Senin (19/2).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhammad Acep juga memberikan instruksi agar seluruh hasil suara harus terpampang di tempat umum, dan memberikan surat himbauan kepada PPS dan KPPS untuk mengumumkan hasil suara di tempat umum.
“Minimal, mereka harus mengumumkan di kantor-kantor Kelurahan,” kata Acep. (arga)