• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Jika Sirekap Dihentikan, Hitung Manual Haruslah Tetap Berjalan

admin by admin
Februari 20, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
kpps

Ilustrasi - Pembukaan kotak surat suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara beberapa waktu lalu. Foto: Dok KPU RI

310
SHARES
3.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menanggapi usul Bawaslu RI terhadap KPU RI untuk menghentikan sementara agar memperbaiki penghitungan suara Pemilu 2024 yang menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Mardani berujar jika Sirekap dilakukan pemberhentian sementara, perhitungan secara manual haruslah tetap berlanjut. Dikarenakan, hal itu merupakan perintah Undang-Undang Pemilu, yang menerangkan bahwa dasar perhitungan pemilu adalah perhitungan manual.

“KPU salah (jika) menghentikan proses perhitungan (manual). Di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 (dijelaskan) dasar perhitungan (Pemilu bersifat) manual. Salah ketika (perhitungan suara melalui) Sirekap diperbaiki, (namun perhitungan) manual dihentikan. Salah, salah, dan salah,” kata Mardani dalam video yang diunggah dalam akun media sosial pribadinya, Senin (19/2/2024).

BACA JUGA :  Dikonfirmasi, Tujuh Terpidana Kasus Vina Telah Dipindahkan ke Rutan Bandung

“Biarkan Sirekap jalan sendiri dan manual rekapnya dijalankan. Kembali ke manual, segera kembali ke jalan yang benar. Rekapitulasi manual,” sambungnya.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno dan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU, untuk menghentikan sementara Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara yang dapat dilihat oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Bawaslu minta KPU menghentikan dulu penayangan informasi data perolehan suara,” tegas Bagja kepada wartawan, Senin (19/2/2024).

Sebelumnya, terkait persoalan dalam Sirekap, KPU sempat menghentikan sementara proses penghitungan suara manual berjenjang di sebagian daerah. Saat ini, proses penghitungan tengah berlangsung di level kecamatan.

Kebijakan penghentian rekapitulasi itu diketahui dari beredarnya surat instruksi yang dikeluarkan beberapa KPU kabupaten/kota kepada jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

BACA JUGA :  KPK Cecar Saksi soal Sewa Jet Pribadi Lukas Enembe

Dalam surat dijelaskan, sesuai arahan KPU RI pada tanggal 18 Februari 2024, jadwal Pleno PPK harus ditunda sampai 20 Februari 2024. Hingga berita ini ditulis, pihak KPU RI belum memberikan konfirmasi atau penjelasan mengenai kebijakan itu.

Tags: BawasluBawaslu RIKomisi II DPR RIPemilu 2024sirekap
Previous Post

Jelang Restrukturisasi Kredit COVID-19 Berakhir, BRI Siapkan Strategi Pencadangan Memadai

Next Post

Polsek Pondok Aren Bekuk Empat Pelajar Pelaku Tawuran yang Lukai Dua Orang

Related Posts

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
Pengaruh Struktur Modal pada Nilai Perusahaan, Biaya Modal dan Harga Pasar
MOTIVASI & INSPIRASI

7 Cara Melunasi Utang Lebih Cepat Tanpa Mengorbankan Kebutuhan Sehari-hari

Oktober 20, 2026
2.4k
Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026
SELEBRITI

Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post
Polsek Pondok Aren Bekuk Empat Pelajar Pelaku Tawuran yang Lukai Dua Orang

Polsek Pondok Aren Bekuk Empat Pelajar Pelaku Tawuran yang Lukai Dua Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com