TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 35 orang meninggal dunia setelah menjalankan tugas proses penghitungan suara pada Pemilu 2024. Dari angka tersebut, 23 diantaranya merupakan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
“Data kematian dan sakit Badan Ad hoc periode tanggal 14-15 Februari 2024 update data, 16 Februari 2024, pukul 18.00 WIB meninggal 35 orang dengan rincian KPPS 23 orang,” ungkap Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).
Hasyim menjelaskan dari 35 orang meninggal tersebut, 3 diantaranya adalah panitia pemungutan suara (PPS) dan 9 lainnya merupakan petugas perlindungan masyarakat (linmas). Menurut dia, data itu diperbarui pada pukul 18.00 WIB.
“(Data kematian) 3 orang PPS, linmas 9 orang,” jelasnya.
Selain itu, KPU mencatat ada 3.909 yang jatuh sakit pasca-menjalankan tugas penghitungan suara. Mereka di antaranya 119 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 596 PPS, 2.878 KPPS dan 316 petugas linmas.
“Sakit 3.909 orang. Dengan rincian PPK 119 orang, PPS 596 orang, KPPS 2.878 orang, linmas 316 orang,” tukasnya.