TANGSELXPRESS – Keanehan terjadi dalam penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 035, Kelurahan Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Hasil penghitungan di TPS itu bikin geleng-geleng kepala.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran memperoleh 136.188 suara. Sementara pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau AMIN mendapat 17 suara. Dan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md mendapatkan 46 suara.
Dikutip daro situs JPNN.COM, data yang aneh itu sempat termuat di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap milik KPU. Dan saat ini sudah diperbaiki.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika menanggapi keanehan data pada aplikasi Sirekap di laman KPU.
Menurutnya, pihaknya tidak menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.
Penghitungan suara sah tetap menggunakan Formulir C Plano. “”Kami tetap menggunakan C Plano dan memastikan proses penghitungan suara aman,” kata Mahardika.
Soal data janggal yang termuat pada Sirekap di laman pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara tersebut, Mahardika memperkirarakan kemungkinan akibat adanya salah konversi Formulir Model C1-Plano. Kemungkinan lain adalah kesalahan input hasil pemungutan suara.
Sampai sejauh ini, Mahardika belum dapat memastikan penyebab utama kesalahan data dari TPS 035 Kelurahan Bantur itu.
“Tidak mungkin ada satu TPS sampai 100 ribu suara. Kalau itu adalah kecurangan, itu adalah kecurangan yang bodoh, karena tidak mungkin jumlahnya sebanyak itu,” ujar Mahardika.
Rekapitulasi suara yang sah, tuturnya, tetap menggunakan data dari penghitungan dan pencatatan manual menggunakan formulir C Hasil Plano. Formulir tersebut, merupakan data utama untuk proses rekapitulasi.
“Acuan kami, untuk rekapitulasi bukan Sirekap, melainkan C Hasil Plano. Sumber induknya C hasil plano, itu yang jadi dasar. Sirekap, itu baru berapa persen dan ada kerawanan salah input di situ,” tuturnya. (*)