• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Terkait Pengiriman Surat Suara ke Taiwan, Bawaslu Duga Ada Pelanggaran

admin by admin
Desember 28, 2023
in NEWS
Reading Time: 1min read
Terkait Pengiriman Surat Suara ke Taiwan, Bawaslu Duga Ada Pelanggaran

Tangkapan layar video surat suara Pemilu 2024 yang sudah sampai ke pemilih di Taiwan. Foto: Istimewa

285
SHARES
2.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menduga ada pelanggaran administratif pengiriman surat suara oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) ke pemilih cepat di Taipei, Taiwan baru-baru ini.

“Pengiriman surat suara oleh PPLN Taipei kepada pemilih di Taipei untuk pemungutan suara dengan metode pos pada 18 Desember dan 25 Desember 2023 diduga melanggar prosedur,” ungkap Anggota Bawaslu RI, Puadi dalam konferensi pers, Kamis (28/12/2023).

Puadi menyebut berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (1) PKPU 25/2023 mengatur pengiriman surat suara paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara di masing-masing PPLN. Dia meminta KPU RI tak menetapkan surat suara yang sudah diantarkan sebagai surat suara rusak.

BACA JUGA :  DPR Desak Proses Penghitungan Suara Jangan Sampai Timbulkan Kecurangan

Dia menilai hal tersebut malah menimbulkan masalah lain. Dia menyebut tak ada alasan hukum bagi KPU untuk menetapkan surat suara itu sebagai surat suara rusak.

“Sebagaimana diatur dalam lampiran Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 halaman 49, tidak ada alasan hukum bagi KPU untuk menyatakan sejumlah 31.276 surat suara yang telah dikirim melalui pos oleh PPLN Taipei kepada pemilih sebagai surat suara rusak,” pungkasnya.

“Berpotensi membingungkan pemilih karena akan menerima dua surat suara untuk setiap jenis Pemilu. Kemudian yang berpotensi pemilih mencoblos surat suara lebih dari satu kali,” lanjutnya.

Puadi menerangkan, ada pengalaman surat suara via pos berpotensi tidak dikembalikan seluruhnya oleh Pemilih. Selain itu, dia juga khawatir penetapan surat suara tersebut sebagai surat suara rusak malah menghilangkan hak pilih warga.

BACA JUGA :  Smart Homes: Mengoptimalkan Kehidupan Anda Dengan Teknologi Terbaru 

“Karena tidak boleh lagi dilakukan penggantian surat suara lebih dari satu kali. Lalu, berpotensi pelanggaran pidana jika berikutnya terjadi lagi kerusakan dan kemudian diberikan surat suara pengganti lebih dari satu kali,” tutupnya.

 

Tags: BawasluPelanggaran AdministratifPemilu 2024Surat SuaraTaiwan
Previous Post

Termasuk Siskaeee, 11 Pemeran Film Porno di Jaksel Resmi Jadi Tersangka

Next Post

Firli Bahuri Dijatuhi Sanksi Etik Berat, Kapolda Metro: Publik Sudah Bisa Menilai

Related Posts

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.3k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.3k
Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Kapolda Metro Jaya Lakukan Rotasi di PMJ, Ini Daftarnya

Firli Bahuri Dijatuhi Sanksi Etik Berat, Kapolda Metro: Publik Sudah Bisa Menilai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com