TANGSELXPRESS – Sebanyak 20 personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan 7 petugas KPPBC TMP A Tangerang menerima penghargaan pada upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Apel Polres Tangsel, Sabtu (17/2).
Dari 27 penerima penghargaan, dua di antaranya diberi tiket umrah secara langsung oleh Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso selaku inspektur upacara.
“Saat ini, kami memberikan penghargaan kepada personel kami yang telah berprestasi dalam mengungkap kasus narkotika jenis ganja seberat 27 kg. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa untuk merangsang atau memberikan motivasi pada rekan-rekan kami,” terang AKBP Ibnu dalam amanatnya.
“Diantara mereka, Bripka Robby yang membantu masyarakat mengendalikan gangguan jiwa sampai mengalami luka bacok, serta Bripka Yamin dan Bripka Ardi yang masing-masing mendapat tiket umrah, ini bukanlah dari individu tertentu, tetapi dari kita semua. Saya meminta kalian semua untuk mendoakan agar kita semua di sini dapat mendapat giliran untuk juga melaksanakan umroh. Saya berharap kalian semua tidak takut untuk melakukan kebaikan,” lanjutnya.
Untuk diketahui, tiket umrah pertama diberikan kepada Bripka Yamin S.H. Bhabinkamtibmas Kel. Parigi Lama Polsek Pondok Aren sebagai motivator pelatihan keterampilan menjelang masa purna wira (Budidaya Ikan Lele) dan Rumah Qur’an bagi anak yatim piatu. Sedangkan tiket umrah kedua diberikan kepada Bripka Ardi Wiradinata, S.H. dari personel Sat Res Narkoba atas dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas.
Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Nomor KEP/02/II/2024 tanggal 12 Februari 2024, penghargaan diberikan kepada Bripka Robby Prabowo, S.H. Bhabinkamtibmas Desa Kadu Polsek Curug atas dedikasinya dalam membantu masyarakat mengevakuasi ODGJ yang melakukan penyerangan menggunakan sajam terhadap warga.
Dan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Nomor KEP/03/II/2024 tanggal 12 Februari 2024, penghargaan diberikan kepada AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H. (Kasat Res Narkoba Polres Tangsel) beserta 16 personel Sat Resnarkoba lainnya serta 7 petugas KPPBC TMP A Tangerang atas hasil joint investigation berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti 27,3 Kg ganja. (arga)