TANGSELXPRESS – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memberikan bantuan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada salah satu ahli waris yang termasuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan dilakukan Pilar saat menghadiri Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendamping sosial di Aula Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangsel, Selasa (6/2).
“Saya serahkan bantuan santunan ini ke ahli waris almarhum Bapak Mahmudin senilai Rp42 juta,” ujar Pilar.
Menurut Pilar, santunan ini merupakan penyempurnaan program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terkait santunan kematian. Sebelumnya, masyarakat hanya dapat menerima santunan sebesar Rp4 juta.
“Pada tahun ini, Pemkot Tangsel mengalokasikan dana dalam program BPJS Ketenagakerjaan khususnya JKM dan JKK bagi 15 ribu warga yang tidak mampu dan pekerja rentan kecelakaan, seperti buruh, supir, ojek, pedagang kecil, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Melalui program ini, Pilar berharap bisa membantu keluarga yang tersisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memperoleh sumber daya yang produktif.
“Kami berharap santunan ini sangat membantu bagi keluarga yang ditinggalkan, apalagi jika yang meninggal adalah tulang punggung keluarga,” imbuhnya.
“Insya Allah, setiap tahun penerima manfaat bisa semakin banyak lagi dan pasti tepat sasaran,” tambahnya dengan harapan program ini selalu meningkat serta mampu membantu masyarakat yang membutuhkan.