TANGSELXPRESS– Kasi Intel Kejari Kota Tangsel Hasbullah, memberikan penjelasan tentang pembukaan Posko untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurut Hasbullah, Kejari Tangsel terlibat dalam berbagai program pengawalan proses Pemilu 2024 dengan tujuan memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan damai dan lancar.
Hasbullah mengatakan bahwa Kejari Tangsel memiliki Posko Pemilu yang berada di Bidang Intelijen.
“Posko ini dapat menerima segala laporan masyarakat terkait Pemilu, dengan harapan masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga keamanan dan keselamatan dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ujarnya Rabu, (7/2).
Selain itu, Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Kota Tangsel juga tergabung dalam Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tangsel dan siap melakukan penindakan terkait pelanggaran dalam proses Pemilu 2024.
“Sementara itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Tangsel juga siap untuk mendampingi jika ada gugatan terkait proses Pemilu 2024, baik secara perdata maupun tata usaha negara,” paparnya.
Ini menunjukkan bahwa Kejari Tangsel memiliki peran penting dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum dalam rangka mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 yang berjalan dengan aman dan tenteram.
“Serta menunjukkan komitmen Kejari Tangsel dalam memberikan perlindungan dan hak kepada masyarakat dalam menjalankan proses demokrasi,” terangnya.
Dalam hal ini, Kejari Tangsel memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan stabilitas demokrasi di Indonesia.
Kejari Tangsel harus dapat memastikan proses Pemilu berjalan dengan baik dan adil, dan mengatasi setiap gangguan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pemilu.(ARGA)