TANGSELXPRESS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) adalah salah satu OPD Tangsel yang memperoleh prestasi dengan menerima penganugerahan predikat kepatuhan tinggi hasil penilaian standar pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman RI.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie didampingi oleh Perwakilan Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriandi di Puspemkot Tangsel beberapa waktu lalu.
Kepala Disdikbud Tangsel Deden Deni mengungkapkan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen dan dedikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel dalam memberikan pelayanan yang transparan, efisien, dan berkualitas kepada masyarakat.
“Kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik menunjukkan profesionalisme dan integritas dalam setiap aspek layanan pendidikan di Kota Tangsel,” ujar Deden saat dikonfirmasi, pada Rabu (31/1).
Ia pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diraih ini.
“Penghargaan ini menjadi motivasi dan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kota Tangsel. Disdikbud Tangsel berkomitmen untuk terus berbenah dan berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Diketahui, 6 OPD Tangsel yang menerima penghargaan tersebut termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 96,25, Dinas Sosial (Dinsos) dengan nilai 92,40, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih nilai 92,79, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mendapatkan nilai 94,50, UPT Puskesmas Pondok Ranji (Dinkes) dengan nilai 95,97 dan UPT Puskesmas Jombang (Dinkes) meraih 94,84. (arga)